Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Regional Aceh menyiapkan sertifikasi halal 275 kuota untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM.
“Pengembangan UMKM membutuhkan dukungan yang menyeluruh, mulai dari akses permodalan dan pengelolaan keuangan hingga peningkatan kualitas produk,” kata Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan pemenuhan standar halal juga menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing usaha. Fasilitasi tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
“BSI terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan UMKM melalui Financial Clinic UMKM pada Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Aceh 2026. Dalam kegiatan itu BSI memfasilitasi konsultasi keuangan bagi pelaku usaha sekaligus menyiapkan sertifikasi halal untuk mendukung peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM,” katanya.
Financial Clinic UMKM merupakan hasil kolaborasi BSI dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah melalui peningkatan literasi keuangan, fasilitasi sertifikasi halal, dan pengembangan kapasitas pelaku usaha.
Ia mengatakan Financial Clinic UMKM mengatakan BSI ingin hadir lebih dekat dengan pelaku usaha, tidak hanya melalui layanan perbankan dan keuangan syariah, tetapi juga melalui konsultasi dan fasilitasi yang mendukung pengembangan bisnis.
“Kami berharap kolaborasi dengan Kementerian Agama dan BPJPH dapat membantu semakin banyak UMKM memperoleh pendampingan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produknya,” ujar Imsak.
Menurut dia, dukungan tersebut semakin relevan menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026. Bagi pelaku UMKM yang produknya termasuk dalam kategori wajib halal, momentum ini menjadi penting untuk memastikan kesiapan pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah bagi produk dalam membangun kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Dengan dukungan fasilitasi dan pendampingan yang tepat, UMKM dapat semakin siap mengembangkan usahanya dan meningkatkan daya saing di industri halal.
Selain mendukung kesiapan produk, BSI Regional Aceh juga memperkuat akses permodalan bagi pelaku UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). BSI menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp350 miliar sebagai bagian dari komitmen memperluas inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan usaha produktif.
Ia mengatakan akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan usaha diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat pengelolaan usaha, serta memperluas pasar.
“Dukungan terhadap UMKM tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar produk, tetapi juga pada penguatan fondasi bisnis agar dapat tumbuh secara berkelanjutan,” katanya.
BSI berharap Financial Clinic UMKM dapat memberikan manfaat nyata melalui peningkatan pemahaman keuangan dan fasilitasi sertifikasi halal. BSI terus mendorong pengembangan UMKM yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi syariah di Aceh.










