Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pria Aceh Utara Ini Lecehkan Wanita Baru Dikenal di Facebook

Admin1 by Admin1
11/05/2020
in Lintas Timur
0

Banda Aceh – Seorang pemuda pengangguran di Aceh Utara, Aceh, berinisial ZL (22), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang baru dikenalnya. Pelaku juga membawa kabur sepeda motor dan perhiasan korban.

“Tersangka dan korban berinisial F (34) baru kenal sebulan lalu lewat Facebook. Keduanya kemudian sepakat bertemu untuk jalan-jalan,” kata Pjs Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Rezki Kholidinsyah kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Kejadian tersebut bermula saat korban dan tersangka sepakat kopi darat setelah sebulan berkenalan. Keduanya bertemu di BRI Simpang Mulieng, Aceh Utara, lalu jalan-jalan menggunakan motor korban hingga ke Lhokseumawe.

Setelah nongkrong di warung bandrek, keduanya pulang lewat Jalan Elak. Namun, ketika melewati turunan, tersangka melecehkan korban. F melawan dan meminta ZL putar balik ke jalan pulang.

Menurut Rezki, tersangka menuruti permintaan korban. Tapi, ketika menaiki tanjakan, ZL kembali melecehkan korban. F akhirnya loncat dari motornya karena takut tersangka memperkosanya.

“Pada saat meloncat, tersangka memegang tangan kiri korban sehingga tertarik gelang emas korban dan dikuasai oleh tersangka. Lalu tersangka langsung kabur membawa sepeda motor dan gelang korban,” jelas Rezki.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Lhokseumawe dengan nomor laporan LP/143/V/2020/Aceh/Res Lsmw.

Polisi turun tangan dan membekuk tersangka dinihari tadi di rumahnya di Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Tersangka ZL kini mendekam di penjara Polres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka diancam dengan Pasal 365 Subs Pasal 362 jo Pasal 289 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” ujar Rezki.

Sumber: detik.com

Tags: pelecehan
Previous Post

Disperindag Segera Gelar Pasar Murah di Seluruh Aceh, Berikut Daftar Lokasinya

Next Post

Dukung Qanun, Mandiri Syariah Perluas Jaringan di Aceh

Next Post
Dukung Qanun, Mandiri Syariah Perluas Jaringan di Aceh

Dukung Qanun, Mandiri Syariah Perluas Jaringan di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPD RI Aceh Dorong Gen-Z Perkuat Kompetensi Hadapi Tantangan Dunia Kerja

DPD RI Aceh Dorong Gen-Z Perkuat Kompetensi Hadapi Tantangan Dunia Kerja

23/09/2026
Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

23/09/2026
BWS Sumatera I Gerak Cepat Bersihkan Dampak Banjir di Aceh Tenggara

BWS Sumatera I Gerak Cepat Bersihkan Dampak Banjir di Aceh Tenggara

23/09/2026
Ohku, Barista Asal Aceh Ternyata Ditahan Imigrasi Arab Saudi

Ohku, Barista Asal Aceh Ternyata Ditahan Imigrasi Arab Saudi

23/09/2026
Illiza Serahkan Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan Tradisional di Alue Naga

Illiza Serahkan Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan Tradisional di Alue Naga

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Pria Aceh Utara Ini Lecehkan Wanita Baru Dikenal di Facebook

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Anggota DPRK Abdya Kasyful Wara Bantu Perlengkapan Olahraga untuk PGL VC

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com