Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Food & Travel

Aceh Kembali Buka Wisata Sabang Selama New Normal

Admin1 by Admin1
02/06/2020
in Food & Travel
0
7 Tempat Wisata Di Aceh Yang  Wajib Anda Kunjungi

SABANG – Memasuki penerapan pola kehidupan normal baru atau New Normal, Pemerintah Kota Sabang, Aceh kembali membuka lokasi wisata serta pengoperasian moda transportasi laut dari Banda Aceh menuju Sabang. Meski wisata Sabang dibuka, para pelaku wisata harus menerapkan protokol kesehatan.

Kabag Humas Pemko Sabang, Bahrul Fikri mengatakan, kebijakan itu merupakan hasil rapat bersama unsur Forkopimda. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Sabang dengan nomor 440/3111 tanggal 1 Juni 2020, tentang pengaturan aktivitas transportasi penyeberangan dan wisata dalam rangka penanganan virus corona (Covid-19).

Wisatawan yang akan berkunjung ke Sabang juga diwajibkan menggunakan masker. Para pelaku usaha wisata di sana juga wajib menyiapkan sarana cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh.

“Sesuai surat edaran, lokasi wisata sudah dibuka kembali dan transportasi laut sudah diizinkan beroperasi,” kata Bahrul saat dikonfirmasi, Senin (1/6).

Sementara itu, penyedia hotel atau penginapan harus tetap mengedepankan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona di Pulau Weh tersebut.

“Pengusaha hotel atau penginapan harus melakukan penyemprotan cairan desinfektan setiap harinya,” ujar Bahrul.

Bahrul mengatakan kapal cepat dan feri untuk sementara hanya beroperasi satu kali dalam satu hari dengan pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal. Calon penumpang yang memiliki KTP dan berdomisili di Sabang, dan akan melakukan perjalan dari atau menuju ke Sabang diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan di pelabuhan.

Kemudian, calon penumpang yang tidak ber-KTP Sabang dalam provinsi Aceh wajib melengkapi surat kesehatan yang dikeluarkan dari rumah sakit, Puskesmas, atau klinik kesehatan lainnnya.

Sedangkan calon penumpang kapal dari unsur ASN, TNI/Polri, pegawai BUMD dan BUMN dan pegawai swasta yang bekerja di Sabang, cukup menunjukkan surat identitas bekerja di Sabang dari instansi masing-masing.

“Calon penumpang asal dari luar Provinsi Aceh atau memiliki riwayat perjalanan 14 hari sebelumnya dari daerah transmisi lokal Covid-19 wajib memiliki hasil negatif corona dari uji sampel swab metode PCR,” ucapnya.

Sebelumnya Pemerintah melalui ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, 102 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau diperbolehkan menggelar aktivitas ekonomi.

Dari jumlah itu, ada 14 kabupaten/kota di Aceh yang masuk zona hijau dan sudah diizinkan untuk membuka aktivitas produktifnya di masa pandemi corona, termasuk Sabang.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: Sabangwisata aceh
Previous Post

Trump Diam-diam Telepon Bos Facebook, Ada Apa?

Next Post

Restoran di AS Taruh Mannequin untuk Ciptakan Jarak Pengunjung

Next Post
Restoran di AS Taruh Mannequin untuk Ciptakan Jarak Pengunjung

Restoran di AS Taruh Mannequin untuk Ciptakan Jarak Pengunjung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PAD Baru 47,8 Persen, Belanja Meledak Rp89,82 Miliar: Fraksi PA “Sentil Keras” Pemkab Pidie Jaya

PAD Baru 47,8 Persen, Belanja Meledak Rp89,82 Miliar: Fraksi PA “Sentil Keras” Pemkab Pidie Jaya

23/09/2026
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar di Banda Aceh

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar di Banda Aceh

23/09/2026
Jumlah Pelamar Kerja dan Magang ke Jepang Sudah Capai 122 Orang

Jumlah Pelamar Kerja dan Magang ke Jepang Sudah Capai 122 Orang

23/09/2026
Delapan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Aceh Tenggara

Delapan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Aceh Tenggara

23/09/2026
Lagi, Pemko Banda Aceh Gelar GPM di Jaya Baru

Lagi, Pemko Banda Aceh Gelar GPM di Jaya Baru

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Aceh Kembali Buka Wisata Sabang Selama New Normal

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Anggota DPRK Abdya Kasyful Wara Bantu Perlengkapan Olahraga untuk PGL VC

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com