Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Foto

[Foto] Saat Bupati dan Ketua DPR Aceh Tengah Langgar Protokol Kesehatan

Admin1 by Admin1
25/06/2020
in Foto
0
[Foto] Saat Bupati dan Ketua DPR Aceh Tengah Langgar Protokol Kesehatan
[Foto] Saat Bupati dan Ketua DPR Aceh Tengah Langgar Protokol Kesehatan
[Foto] Saat Bupati dan Ketua DPR Aceh Tengah Langgar Protokol Kesehatan
[Foto] Saat Bupati dan Ketua DPR Aceh Tengah Langgar Protokol Kesehatan

Banda Aceh – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA-Banda Aceh), menyesalkan tindakan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan Ketua DPRK Arwin Mega serta beberapa anggaota DPRK yang hadir dalam acara kondangan pesta perkawinan dengan tidak mematuhi protokol kesehatan dan melanggar peraturan Bupati Aceh Tengah nomor 25 tahun 2020 tentang Pengunaan Masker dalam Rangka Pencegahan covid-19 yang ditetapkan pada  15 Juni 2020.

Sutris selaku Ketua Umum IPPEMATA-Banda Aceh, menganggap tindakan yang dilakukan oleh Shabela Abubakar yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah telah melaggar peraturan yang dibuatnya sendiri.

“Dikarenakan tampak Bupati Aceh tengah dalam acara kondangan tersebut tidak menjaga jarak (physical distancing) dan tidak menghindari keruman (Sosial distancing),” ujarnya.

Sambung Sutris, begitu juga dengan Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega beserta dengan beberapa angotanya yang telah melangar Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 25 Tahun 2020 yang tertera dalam pasal 3 ayat 1 dan 3 yang berbunyi, “ayat 1 setiap orang yang berusia di atas 5 tahun yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Tengah wajib mengunakan masker apabila melakukan kegiatan di luar rumah.”

Tags: aceh tengah
Previous Post

KCTeam: Minat Belajar Kuala Baru Perlu Ditumbuhkembangkan

Next Post

Segeralah Berlari

Next Post
Tgk H.Roni Haldi,Lc

Segeralah Berlari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iran 2 Hari Setop Serang AS usai Trump Isyarat Buka Negosiasi

Iran 2 Hari Setop Serang AS usai Trump Isyarat Buka Negosiasi

27/07/2026
Presiden Suriah Cari Peluang Jalin Kesepakatan Keamanan dengan Israel

Presiden Suriah Cari Peluang Jalin Kesepakatan Keamanan dengan Israel

27/07/2026
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mundur

27/07/2026
Dayah Ruhul Qur’ani Borong Delapan Penghargaan Robotik Tingkat Nasional

Dayah Ruhul Qur’ani Borong Delapan Penghargaan Robotik Tingkat Nasional

26/07/2026
Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

26/07/2026

Terpopuler

[Foto] Saat Bupati dan Ketua DPR Aceh Tengah Langgar Protokol Kesehatan

[Foto] Saat Bupati dan Ketua DPR Aceh Tengah Langgar Protokol Kesehatan

25/06/2020

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com