Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Soal Sisa Dana Otsus Sudah Dituntaskan dan Ditindaklanjuti

Admin1 by Admin1
13/07/2020
in Nanggroe
0
Soal Sisa Dana Otsus Sudah Dituntaskan dan Ditindaklanjuti

Banda Aceh – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan menjelaskan pengunaan sisa Dana Otsus Kabupaten/Kota (DOKA) 2019 sebesar Rp 1,42 miliar oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sudah dituntaskan dan ditindaklanjuti.

Menurut Iqbal, dana tersebut digunakan Pemko Banda Aceh untuk membiayai kebutuhan belanja daerah yang dilakukan pada akhir desember tahun anggaran 2019.

“Pertimbangannya guna memenuhi kewajiban atas tagihan pihak ketiga dan kebutuhan belanja lainnya yang sudah dilaksanakan dengan konsekuensi memang sudah harus dilakukan pembayarannya,” kata Iqbal, Minggu 12 Juli 2020.

Seyogyanya, kebutuhan belanja daerah dimaksud dibiayai dengan sumber dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, “namun sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2019, dana tersebut tidak seluruhnya direalisasaikan,” ujarnya.

“Hal itu kemudian berdampak terhadap likuiditas kas pemerintah kota dalam memenuhi kewajiban pembayaran atas beban belanja yang sudah dilakukan,” ujarnya lagi.

Oleh karenanya, atas pertimbangan dimaksud, Pemko Banda Aceh untuk sementara mengunakan sisa Dana Otsus 2019, yang saat itu diperhitungkan sebagai bagian dari SiLPA 2019.

Dan menyangkut penggunaan sisa Dana Otsus tersebut, pihaknya akan memperhitungkan kembali untuk penggunaannya pada tahun anggaran berikutnya.

Masih menurut Iqbal, kebijakan itu selaras dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan Pemko Banda Aceh tahun anggaran 2019.

“Yaitu untuk membiayai program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan pengunaan dana otsus sebagaimana yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Aceh,” ucapnya.

Jadi sebenarnya persoalan ini sudah klir dengan BPK, “dan karenanya tidak menghambat pemberian opini WTP atas laporan keuangan 2019 atau yang ke-12 kalinya secara berturut-turut untuk Pemko Banda Aceh,” demikian Iqbal Rokan.[]

Tags: banda aceh
Previous Post

Pakar: AS-Iran Tidak akan Berdamai Sebelum Teheran Ubah Sikap

Next Post

Wali Kota Mengapresiasi Muspika Atas Rutinitas Razia Covid-19

Next Post
Wali Kota Mengapresiasi Muspika Atas Rutinitas Razia Covid-19

Wali Kota Mengapresiasi Muspika Atas Rutinitas Razia Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, Staf Ahli dan Pejabat Lainnya di Abdya Ikuti Program “Satu Pejabat Satu Anak Yatim”

Lagi, Staf Ahli dan Pejabat Lainnya di Abdya Ikuti Program “Satu Pejabat Satu Anak Yatim”

06/09/2026
IKAT Gelar Mubes V, Usung Agenda Penguatan Syiar Dakwah dan Kemandirian Kelembagaan

IKAT Gelar Mubes V, Usung Agenda Penguatan Syiar Dakwah dan Kemandirian Kelembagaan

06/09/2026
Jelang Kedatangan Utusan AS, Putin Perintahkan Setop Serang Kyiv

Jelang Kedatangan Utusan AS, Putin Perintahkan Setop Serang Kyiv

06/09/2026
Jepang-Rusia Makin Panas Gara-gara Patung Perang Kontroversial

Jepang-Rusia Makin Panas Gara-gara Patung Perang Kontroversial

06/09/2026
Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

05/09/2026

Terpopuler

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

04/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Soal Sisa Dana Otsus Sudah Dituntaskan dan Ditindaklanjuti

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com