Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kasus Narkoba di Aceh Kembali Ditahan

Admin1 by Admin1
08/08/2020
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Seorang narapidana di Aceh yang belum lama bebas berkat adanya kebijakan asimilasi dari kementerian terkait selama masa pandemi, baru-baru ini kembali berulah. Mau tidak mau ia mesti merasakan dinginnya jeruji besi kembali karena terlibat kasus narkoba.

Polisi menangkap pemuda berinisial AK ini bersama tiga orang warga di sebuah kebun Gampong Meunasah Asan AB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Kamis siang (06/08/2020). Satuan reserse narkoba dari resor setempat pada hari itu sedang menggelar sebuah operasi penggerebekan setelah sekian hari warga setempat mulai merasa tidak nyaman karena rumor bahwa di desa mereka ada narkoba yang beredar.

Polisi pun menyahuti laporan warga dengan cara menggelar operasi penggerebekan di mana AK ikut terjaring di dalamnya. Pemuda berumur 25 tahun ini tidak dapat berkelit karena polisi langsung menemukan alat bukti di tempat.

Tiga laki-laki yang ikut polisi ditangkap bersama AK adalah R (40), AH (41), dan F (42). Adapun barang bukti yang polisi amankan, yakni, satu paket sabu seberat 1,12 gram dan satu buah alat isap sabu yang AK cum suis (cs) rakit dari botol larutan penyegar.

AK sendiri baru menghirup udara segar setelah dirinya bebas pada bulan Juli lalu. Keputusan asimilasi sendiri merupakan sebuah program pelepasan narapidana untuk membaurkan mereka ke dalam masyarakat.

Aturan asimilasi yang khusus ini merupakan keputusan Menkum HAM, Yasona H Laoly No. 19.PK.01.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

“Keempat tersangka sudah kini ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M. Daud, dalam keterangan resmi yang Liputan6.com dapat, Jumat (7/8/2020).

Sumber: liputan6.com

Previous Post

Beredar Info Covid-19 Tidak Akurat, dr. Yunasri: Cek Dulu Kebenarannya

Next Post

Penambang Emas Tradisional di Aceh Tewas Tertimbun Longsor

Next Post

Penambang Emas Tradisional di Aceh Tewas Tertimbun Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dewan Terima Aspirasi Pedagang di Jalan Tengku Chik Pante Kulu

Dewan Terima Aspirasi Pedagang di Jalan Tengku Chik Pante Kulu

30/09/2026
Dari Aceh ke Panggung Nasional, EduSecure IoT Antar MTsN 1 Banda Aceh Raih Medali Perak OPSI 2026

Dari Aceh ke Panggung Nasional, EduSecure IoT Antar MTsN 1 Banda Aceh Raih Medali Perak OPSI 2026

30/09/2026
Buka Workshop AD/ART Balee Inong, Afdhal: Perempuan Pilar Utama Kemajuan Kota

Buka Workshop AD/ART Balee Inong, Afdhal: Perempuan Pilar Utama Kemajuan Kota

30/09/2026
32 Pejabat di Aceh Utara Ikut Uji Kompetensi

32 Pejabat di Aceh Utara Ikut Uji Kompetensi

30/09/2026
Kemenag Salurkan Bantuan Rp6,6 Miliar Pulihkan 9 PTKIS di Aceh

Kemenag Salurkan Bantuan Rp6,6 Miliar Pulihkan 9 PTKIS di Aceh

30/09/2026

Terpopuler

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kasus Narkoba di Aceh Kembali Ditahan

08/08/2020

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com