Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Dokter Ini Rekam Kemaluan Pasien dan Posting di Medsos

Admin1 by Admin1
02/09/2020
in Internasional
0

RIYADH – Otoritas kesehatan Arab Saudi telah menangguhkan seorang dokter ahli bedah kosmetik. Sang dokter diskors setelah dia merekam kemaluan pasien dan mem-posting-nya di media sosial (medsos).

Menteri Kesehatan Tawfik Al Rabiah memerintahkan dokter tersebut dihentikan dari praktik kedokteran karena melanggar etika medis. Demikian disampaikan Kementerian Kesehatan di akun Twitter-nya.

“Dokter memfilmkan area sensitif tubuh pasien setelah melakukan operasi plastik padanya dan menyinggung moralitas dengan mem-posting-nya di media sosial yang melanggar etika dan peraturan praktik profesi yang berlaku,” kata kementerian itu yang dilansir Gulf News, Selasa (1/9/2020).

Baik nama, kebangsaan, serta usia dokter tersebut tidak diungkapkan. Belum jelas apakah dokter itu juga akan menghadapi tindakan hukum.

Pelanggaran medis di Arab Saudi dapat dihukum dengan denda SR10.000 dan izin praktiknya dicabut.

Sumber: sindonews

Tags: medsos
Previous Post

Menristek Tegaskan Indonesia Butuh 400 Juta Vaksin Corona

Next Post

Update: Hari Ini Positif Corona di Aceh Bertambah 48, Meninggal 2

Next Post

Update: Hari Ini Positif Corona di Aceh Bertambah 48, Meninggal 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati dan DPRK Aceh Besar Sepakati Perubahan KUA -PPAS APBK-P 2026

Bupati dan DPRK Aceh Besar Sepakati Perubahan KUA -PPAS APBK-P 2026

24/09/2026
Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi Libatkan Tiga Orang

Ditreskrimum Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi Libatkan Tiga Orang

24/09/2026
Alumni dan Mahasiswa DPIPS USK Bahas Persoalan Sosial dan Tantangan Pembangunan Aceh

Alumni dan Mahasiswa DPIPS USK Bahas Persoalan Sosial dan Tantangan Pembangunan Aceh

24/09/2026
Pemko Banda Aceh Gelar Dakwah Maulid Umum bagi Perempuan

Pemko Banda Aceh Gelar Dakwah Maulid Umum bagi Perempuan

24/09/2026
PAD Mandek 53 Persen, Bupati Sibral Ultimatum SKPK

PAD Mandek 53 Persen, Bupati Sibral Ultimatum SKPK

24/09/2026

Terpopuler

Dokter Ini Rekam Kemaluan Pasien dan Posting di Medsos

02/09/2020

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com