Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kadisdik Aceh: Peran Guru Semakin Penting dalam Era Global

Atjeh Watch by Atjeh Watch
06/11/2020
in Nanggroe
0
Kadisdik Aceh: Peran Guru Semakin Penting dalam Era Global

ACEH BESAR – Pemerintah Aceh terus bersemangat untuk melaksanakan pengembangan dan pembangunan di sektor pendidikan yang dipayungi oleh Qanun Aceh nomor 9 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. H. Rachmat Fitri HD, MPA, mengatakan bahwa peran guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.

“Dalam melaksanakan tugas profesinya guru indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan kode etik guru indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa,” ujar Haji Nanda- sapaan akrab Kepala Dinas Pendidikan Aceh ini.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, saat membuka pelatihan instruktur guru SMA dan pelatihan pendalaman materi pelajaran umum bagi guru SMA dan SMK Tahun 2020, yang berlangsung Kamis (05/11/2020), di Aceh Besar.

Dijelaskan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru yang mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-1V, kompetensi, dan sertifikasi pendidik.

“Selain itu, sesuai perkembangan ilmu pengetahan, teknologi, dan seni, guru harus meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan. guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, memfasilitasi, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” terangnya.

Itu sebabnya, kata Kadisdik Aceh, definisi guru bersifat kompleks, bukan hanya transfer knowledge yakni memberikan pengetahuan kepada murid berupa mata pelajaran, melainkan juga seseorang yang bertugas mendidik murid, yakni memberikan seluruh pengalamannya kepada murid, agar murid memiliki banyak pengalaman, sehingga mampu membedakan benar dan salah.

“Guru juga memiliki kewajiban membimbing murid, dari yang tidak tahu menjadi tahu, dan dari yang tidak bisa menjadi bisa, serta dari yang salah menuju benar. jadi guru tidak boleh menjudge seorang murid tertentu karena nakal, ramai, tidak sopan, kurang cakap menangkap ilmu, dan sebagainya; melainkan guru harus mampu membimbing dan mengarahkan muridnya menjadi lebih baik,” katanya lagi.

Terlebih, katanya, seorang guru juga harus menilai dan mengevaluasi muridnya, baik secara kognitif, afektif, maupun psikomotoriknya. apa-apa yang kurang baik, hendaknya diperbaiki, dibimbing dan diarahkan menjadi lebih baik.

Previous Post

Kapolres Aceh Tengah Harap Duta Pelajar Kamtibmas Pertahankan Juara Tingkat Provinsi

Next Post

Kuasa Hukum Aminah Adil Laporkan Ketua PN Blangpidie dan Tapaktuan ke Mahkamah Agung

Next Post
Kuasa Hukum Aminah Adil Laporkan Ketua PN Blangpidie dan Tapaktuan ke Mahkamah Agung

Kuasa Hukum Aminah Adil Laporkan Ketua PN Blangpidie dan Tapaktuan ke Mahkamah Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

28/03/2026
Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lhokseumawe

28/03/2026
Mudik Lebaran, Jalur Banda Aceh–Medan Disesaki Pemudik Sejak Sahur

Dishub Aceh: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar

28/03/2026
PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

28/03/2026
Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com