Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dua DPO Penyelundupan Imigran Rohingya ke Aceh Kabur ke Malaysia

Admin1 by Admin1
03/12/2020
in Nanggroe
0
[Foto] Gelombang Kedua Rohingya di Aceh pada 2020

Ilustrasi. Rohingya mendarat di Lhokseumawe

BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan dua terduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya ke provinsi ini beberapa waktu lalu dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka kini kabur ke Malaysia.

“Dua terduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya yang masuk DPO, kini sudah kabur ke luar negeri, Malaysia,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, di Banda Aceh, dilansir Antara, Rabu (2/12).

Dia menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Interpol dan Kepolisian Diraja Malaysia mencari keberadaan keduanya. Keduanya berinisial AJ dan AR. AJ tercatat warga Aceh dan AR warga etnis Rohingya yang masuk ke Indonesia sejak 2011. Selama ini, AR tinggal di Sumatera Utara dibiayai lembaga migran internasional.

Kedua DPO tersebut diduga terlibat penyelundupan imigran etnis Rohingya yang masuk Indonesia melalui Pantai Seunodon, Kabupaten Aceh Utara pada Juni 2020.

Dugaan penyelundupan tersebut dilakukan AJ dan AR bersama empat orang lainnya, yakni FA dan R, warga Aceh serta SD dan AS, warga etnis Rohingya yang ditampung di Sumatera Utara.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan keempatnya, FA, R, SD, dan AS, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Nelayan Aceh yang Ditahan di India Bakal Segera Dipulangkan

Next Post

GPSI Puji Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Next Post
GPSI Puji Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

GPSI Puji Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

05/06/2026
14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026
Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

Perumda Tirta Abdya Sekarang Terapkan GCG dan SOP untuk Perkuat Tata Kelola

04/06/2026
Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

Ke-11 Kalinya Pemerintah Abdya Raih WTP dari BPK

04/06/2026
IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

IKAPI Aceh Tawarkan Aceh Books Fair dalam Konkernas

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

Jelang Musda, Pertemuan Mualem dan Nurdiansyah Alasta Jadi Sorotan Politik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com