BANDA ACEH – Ketua Komisi I DPR Aceh, Teungku Muhammad Yunus, mengatakan belum ada perubahan mengenai pelaksanaan pilkada di Aceh.
Katanya, hasil komunikasi antara eksekutif dan legislatif Aceh, pelaksanaan pilkada Aceh tetap mengacu ke UUPA.
“Pilkada Aceh tetap di 2022. Komunikasi juga terus kita bangun,” ujar Teungku Yunus.
Sebelumnya, Teungku Yunus juga mengatakan Pemerintah Aceh masih komit dengan pelaksanaan pilkada pada 2022. Penyelenggaraan pilkada 2022 dinilai merupakan bentuk kekhususan dan keistimewaan yang dimiliki oleh Aceh.
“Soal RUU Pemilu itu masih sebatas polemik. Polemiknya di tingkat pusat. Sedangkan Aceh itu berbeda, kita punya kekhususan yang harus dijaga bersama-sama,” kata Teungku Muhammad Yunus, Sabtu 30 Januari 2021.
“Selaku orang Aceh, harusnya kita bersama-sama menjaga kekhususan yang dimiliki Aceh.”
“Semua orang Aceh. Baik yang menjabat di Pusat maupun yang di Aceh. Kekhususan ini harus dijaga dan diperjuangkan bersama-sama. Jangan sampai polemik di pusat memangkas kewenangan di Aceh,” kata Teungku Yunus.








