Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tiga Tahanan dan Seorang Napi Rutan Banda Aceh Kabur Masih Diburu

Admin1 by Admin1
05/02/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH –Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin menyebutkan tiga tahanan dan seorang narapidana yang kabur beberapa bulan lalu, hingga saat ini masih diburu.

”Mereka sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO. Hingga kini, mereka masih dalam pencarian,” kata Irhamuddin seperti dilansir dari Antara di Aceh Besar.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Aceh dan jajaran guna menangkap tiga tahanan dan seorang narapidana yang melarikan diri pada Oktober 2020.

”Pencairan terus dilakukan dengan bantuan kepolisian. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka yang kabur dari Rutan Banda Aceh ini bisa melaporkan ke kepolisian terdekat,” tutur Irhamuddin.

Sebanyak tiga tahanan dan seorang narapidana Rutan Kelas IIB Banda Aceh di kawasan Kahju, Aceh Besar, kabur setelah menjebol jeruji besi di atas pintu sel atau kamar penahanan.

”Mereka diketahui melarikan diri setelah ada teriakan dari kamar sel mereka. Mereka menjebol jeruji besi, lari menaiki atap dan memanjat tembok rutan menggunakan kain,” terang Irhamuddin.

Penghuni Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang melarikan diri tersebut yakni Zuhri bin M. Yasin, tahanan kasus narkoba yang saat ini masih dalam proses persidangan.

”Zuhri bin M. Yasin juga merupakan narapidana narkoba yang melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, beberapa waktu lalu,” papar Irhamuddin.

Selain itu, Azmi Hanafiah dengan status narapidana 14 tahun. Azmi Hanfiah merupakan narapidana narkoba yang putusan hukumnya baru memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

”Narapidana Azmi Hanafiah ini akan dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, karena pandemi Covid-19, pemindahan yang bersangkutan ditunda,” kata Irhamuddin.

Selain itu, Muliadi bin Suid Ali, merupakan tahanan majelis hakim dalam perkara narkoba serta Sulaiman bin Abdul Hamid merupakan tahanan penyidik kepolisian yang juga dalam kasus narkoba.

Irhamuddin menyebutkan, tiga tahanan dan satu narapidana yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni kamar isolasi atau karantina. Mereka dikarantina karena upaya melarikan diri yang gagal beberapa waktu bersama tujuh orang lainnya.

”Waktu itu, ada 11 orang. Namun, mereka gagal kabur. Mereka kemudian dimasukkan ke kamar isolasi. Setelah pembinaan, seorang di antaranya sadar dan dikembalikan ke sel umum. Jadi, tinggal 10 orang. Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri,” ujar Irhamuddin.

Setelah diketahui ada empat penghuni rutan yang melarikan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyisiran awal. Namun, mereka yang melarikan diri tersebut tidak ditemukan.

”Kami juga sudah memanggil semua petugas jaga untuk pemeriksaan internal. Kami juga sudah melaporkan ke polisi guna membantu mencari dan mengejar mereka yang melarikan tersebut,” kata Irhamuddin.

Sumber: Jawapos

Previous Post

Mendagri Turki Sebut AS Dalang di Balik Upaya Kudeta Gagal

Next Post

Perpani Undang Ratusan Atlet Ikuti Kejuaraan di Aceh

Next Post

Perpani Undang Ratusan Atlet Ikuti Kejuaraan di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

Tiga Tahanan dan Seorang Napi Rutan Banda Aceh Kabur Masih Diburu

05/02/2021

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Melati yang Mekar dari Sigli

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com