Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Trump Lolos Pemakzulan Kedua

Admin1 by Admin1
14/02/2021
in Internasional
0
Trump Salahkan China atas Pembunuhan Massal Virus Corona

Presiden AS Donald Trump mengecam China atas pandemi Covid-19. Trump menyebut China tak mampu mengendalikan penyebaran virus corona. (AP/Evan Vucci)

Jakarta – Presiden ke-45 AS, Donald Trump kembali lolos dalam sidang pemakzulan keduanya, pada Sabtu (13/2).

Senat membebaskan Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump dalam persidangan pemakzulan atas tuduhan menghasut.

Dalam pemungutan suara, sebanyak 57 suara senat sepakat menyatakan Trump bersalah, dan 43 senat menyatakan Trump tidak bersalah. Namun hasil voting tersebut tak bisa menjatuhkan hukuman pada Trump karena tidak memenuhi syarat 2/3 suara, atau dibutuhkan 67 senat untuk bisa memakzulkan Trump.

Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell memberikan kritik pedas atas tindakan Trump di Senat setelah pemungutan suara. Tetapi McConnell mengatakan dia memilih untuk membebaskan Trump dari hukuman karena dia tidak percaya menghukum mantan presiden itu konstitusional.

Lihat juga: Pengacara Sebut Pemakzulan Trump Didasari Benci Bukan Fakta
“Keputusan Senat hari ini tidak membenarkan apapun yang terjadi pada atau sebelum hari yang mengerikan itu. Ini hanya menunjukkan bahwa senator melakukan apa yang gagal dilakukan Presiden sebelumnya. Kami mengutamakan tugas konstitusional kami,” kata McConell, dikutip CNN, Minggu (14/2).

Pengacara Trump, Michael van der Veen membenarkan bahwa Trump dibebaskan dri segala tuntutannya melalui pemungutan suara Senat.

“Dia mendapatkan hari yang baik di persidangan hari ini. Dia dinyatakan tidak bersalah,” katanya.

Dalam pemilihan suara sidang pemakzulan tersebut, sebanyak 7 orang senator partai republik bergabung dengan 50 suara senat dari Partai Demokrat setuju ikut memakzulkan Trump. Hal ini menandai perbedaan mencolok dari sidang pemakzulan Trump pertama.

Saat dimakzulkan pertama kali, hanya satu senator Republik, Mitt Romney dari Utah yang memutuskan Trump bersalah. Senat Partai Republik lainnya mendukung Trump.

Namun pada pemakzulan kedua, selain Romney, enam orang lainnya mendukung Trump dihukum. Di antaranya Senator Partai Republik Richard Burr dari Carolina Utara, Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, Ben Sasse dari Nebraska, Pat Toomey dari Pennsylvania.

“Seperti yang saya katakan pada 6 Januari, Presiden memikul tanggung jawab atas peristiwa-peristiwa tragis ini. Buktinya meyakinkan bahwa Presiden Trump bersalah karena menghasut pemberontakan terhadap cabang pemerintah yang sederajat dan bahwa tuduhan tersebut naik ke tingkat Kejahatan dan Pelanggaran yang tinggi. Karena itu, saya telah memilih untuk menghukum,” kata Richard Burr dalam sebuah pernyataan.

Mereka menuduh Trump menghasut para pendukungnya melalui ucapannya dalam pidato hingga memicu kerusuhan dan penyerbuan ke Gedung Kongres (Capitol Hill) pada 6 Januari lalu.

Saat itu Trump menuduh ada indikasi kecurangan dalam pemilihan umum 2020, yang sampai saat ini tidak bisa dibuktikan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Gempa M 7,3 Guncang Jepang, 100 Orang Luka-luka

Next Post

Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Dianggap Tidak Jelas dan Sangat Keji

Next Post

Tuduhan Din Syamsuddin Radikal Dianggap Tidak Jelas dan Sangat Keji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Sudah Hampir 6 Bulan Warga di Krueng Mane Tak Bisa Tanam Padi

Ohku, Sudah Hampir 6 Bulan Warga di Krueng Mane Tak Bisa Tanam Padi

02/06/2026
Kadinsos Aceh Ajak ASN Perkuat Pelayanan dan Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat

Kadinsos Aceh Ajak ASN Perkuat Pelayanan dan Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat

02/06/2026
Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

02/06/2026
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

02/06/2026
Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

02/06/2026

Terpopuler

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

31/05/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

Trump Lolos Pemakzulan Kedua

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com