Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Listyo Sigit: Penggunaan UU ITE Sudah Tidak Sehat

Admin1 by Admin1
16/02/2021
in Nasional
0

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo mengatakan penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah tidak sehat.

“Penerapan dan penggunaan UU yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat,” kata Sigit dalam Rapim Polri yang disiarkan secara daring, Selasa, 16 Februari 2021.

Sigit mengatakan belakangan UU ini digunakan untuk saling melapor. Dia menilai tindakan itu memunculkan polarisasi di masyarakat. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian mengenai peristiwa tersebut.

Dia mengatakan Jokowi meminta polisi hati-hati dan lebih selektif dalam menerapkan UU tersebut, agar memberi rasa keadilan di masyarakat. “Beliau kemarin memerintahkan untuk UU ITE ini bisa diterapkan dengan selektif sehingga bisa memberikan rasa keadilan,” kata dia.

Dia mengatakan ada kesan di masyarakat UU ITE digunakan untuk menekan kelompok tertentu, tetapi tumpul ke kelompok lain. Kesan itu, kata dia, berpengaruh ke citra polri. “Sehingga mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak melaksanakan secara selektif,” kata Kapolri Listyo Sigit.

Sumber: Tempo

Previous Post

Tjahjo Usul TNI Kerahkan Babinsa ke Desa Eks PKI dan DI/TII

Next Post

Infrastruktur Banda Aceh Dibangun Didasari Asas Serba Manfaat

Next Post

Infrastruktur Banda Aceh Dibangun Didasari Asas Serba Manfaat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRK Pidie Terima Laporan Pertanggungjawaban untuk APBK 2026

DPRK Pidie Terima Laporan Pertanggungjawaban untuk APBK 2026

24/07/2026
75 Penyuluh Agama Islam Aceh Ikuti Ukom Kenaikan Jenjang Jabatan

75 Penyuluh Agama Islam Aceh Ikuti Ukom Kenaikan Jenjang Jabatan

24/07/2026
Kejari Banda Aceh Eksekusi Rp2,56 Miliar dari Perkara Tipikor Wastafel

Kejari Banda Aceh Eksekusi Rp2,56 Miliar dari Perkara Tipikor Wastafel

24/07/2026
Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah

Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Literasi Keuangan Syariah

24/07/2026
BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS

24/07/2026

Terpopuler

Kapolri Listyo Sigit: Penggunaan UU ITE Sudah Tidak Sehat

16/02/2021

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com