Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

24 Pelanggar Prokes Kembali Terjaring di Banda Aceh

Admin1 by Admin1
22/02/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Dalam rangka melaksanakan program Kapolri nomor 7 tentang pemantapan dukungan Polri dalam Penanganan Covid-19 dan untuk meningkatkan pendisiplinan Prokes, Satgas Yustisi, Minggu 21 Februari 2021, menggelar razia prokes di jalan Teuku Moh. Daud Beureueh, Kota Banda Aceh.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si menyebutkan, dalam razia yang melibatkan personel gabungan tersebut, satgas yustisi berhasil menjaring sedikitnya 24 pelanggar.

“Ada 24 pelanggar yang terjaring dalam razia yang melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP/WH,” kata Karo Ops.

“Seluruh pelanggar yang terjaring dalam patroli tersebut diberikan sanksi sosial oleh petugas untuk memberi efek jera, dengan harapan ke depan para pelanggar mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Adapun sanksi sosial yang diberikan tersebut berdasarkan Pergub No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3 berupa Menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu lanjutnya, dalam operasi yustisi tersebut petugas juga tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes.

“Patroli Yustisi tersebut akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Previous Post

Imam Besar Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya Tutup Usia

Next Post

ASNLF Sebut Sidang ‘Makar’ Nasruddin Sarat Konspirasi

Next Post
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

ASNLF Sebut Sidang 'Makar' Nasruddin Sarat Konspirasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres PSSI Aceh Sesuai Statuta

Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres PSSI Aceh Sesuai Statuta

04/10/2026
Krak, Kakek-Nenek Asal Aceh Taklukkan Padang Tandus China-Kazakhstan

Krak, Kakek-Nenek Asal Aceh Taklukkan Padang Tandus China-Kazakhstan

04/10/2026
Waspada, Akun Facebook dan WhatsApp Palsu Catut Nama Kakanwil Kemenag Aceh

Waspada, Akun Facebook dan WhatsApp Palsu Catut Nama Kakanwil Kemenag Aceh

04/10/2026
Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

04/10/2026
Polresta Banda Aceh Dukung Penegakan Syariat Islam

Polresta Banda Aceh Dukung Penegakan Syariat Islam

04/10/2026

Terpopuler

24 Pelanggar Prokes Kembali Terjaring di Banda Aceh

22/02/2021

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombantan [Jilid 2] Bagian 4

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com