Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Gara-gara Istri Belajar Karaoke, Suami Diciduk Polisi

Admin1 by Admin1
22/02/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

MEULABOH – Seorang pria di Aceh Barat, berinisial Zul (48) terpaksa berururusan dengan pihak kepolisian.

Ia ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap teman istrinya menggunakan cangkul. Zul ditangkap di sebuah warung kopi di Meulaboh.

“Zul ditangkap dalam kasus dugaan penganiayaa teman istrinya menggunakan cangkul,” kata Kasatreskrim Iptu Muhammad Rizal dilansir Antara, Senin (22/2/2021).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (16/2/21) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu korban Cut (46) bersama temannya sedang karaoke di rumahnya. Istri pelaku berinisial JU datang untuk belajar karaoke.

“Setelah beberapa jam pelaku datang menjemput istrinya. Keduanya terlibat pertengkaran setiba di rumah,” ujarnya.

Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa sebuah cangkul dan memukul korban.

“Setelah melakukan aksi pelaku melarikan diri,” ucapnya.

Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan menangkap pelaku.

“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana. Ancam hukumannya pidana penjara paling lama tiga bulan,” tukasnya.

Sumber: suara.com

Previous Post

ASNLF Sebut Sidang ‘Makar’ Nasruddin Sarat Konspirasi

Next Post

Nyaris Setahun Ditiadakan, TBM RUMAN Aceh Kembali Gelar MIBARA

Next Post

Nyaris Setahun Ditiadakan, TBM RUMAN Aceh Kembali Gelar MIBARA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Harumkan Nama Abdya, M. Yusuf Is Raih Piagam Penghargaan Sosialisator Penggerak Literasi dari Nyalanesia

Harumkan Nama Abdya, M. Yusuf Is Raih Piagam Penghargaan Sosialisator Penggerak Literasi dari Nyalanesia

04/10/2026
Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres PSSI Aceh Sesuai Statuta

Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres PSSI Aceh Sesuai Statuta

04/10/2026
Krak, Kakek-Nenek Asal Aceh Taklukkan Padang Tandus China-Kazakhstan

Krak, Kakek-Nenek Asal Aceh Taklukkan Padang Tandus China-Kazakhstan

04/10/2026
Waspada, Akun Facebook dan WhatsApp Palsu Catut Nama Kakanwil Kemenag Aceh

Waspada, Akun Facebook dan WhatsApp Palsu Catut Nama Kakanwil Kemenag Aceh

04/10/2026
Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

04/10/2026

Terpopuler

Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Gara-gara Istri Belajar Karaoke, Suami Diciduk Polisi

22/02/2021

Persada Abdya Juara Zona Sumatra Putaran Nasional Piala Soeratin U-17, Melaju ke 8 Besar di IKN

Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Harumkan Nama Abdya, M. Yusuf Is Raih Piagam Penghargaan Sosialisator Penggerak Literasi dari Nyalanesia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com