Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bom Gereja di Makassar, DPD RI: Aksi Bunuh Diri Tidak Dibenarkan dalam Agama Manapun

Admin1 by Admin1
29/03/2021
in Nanggroe
0
Persoalan Aceh Jadi Pembahasan Hangat di Paripurna DPD RI

SUMEDANG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh Fadhil Rahmi mengutuk aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu, 28 Maret 2021.

Sedikitnya, 9 orang mengalami luka-luka akibat kejadian ini.

Menurut Fadhil Rahmi, aksi bunuh diri tidak dibenarkan dalam agama mana pun.

“Teror bom di Gereja adalah tindakan kejahatan dan kriminal, harus diusut sampai tuntas. Tidak terkait agama manapun, karena ini melanggar ajaran agama yang menyeru pada kedamaian,” katanya.

Ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta memperketat penjagaan di rumah ibadah, sehingga aksi seperti ini tidak lagi terulang.

“Kita berharap kasus seperti ini bisa segera dituntaskan dan motif serta latar belakang aksi keji seperti juga terungkap, sehingga tidak ada kejadian serupa,” ujar Fadhil.

Ia juga berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi yang masih simpang siur terkait kasus ini.

“Kita percayakan semua kepada penegak hukum. Jangan langsung percaya dengan informasi yang berseliweran di media sosial. Biarkan penegak hukum mengungkap kejadian ini,” katanya.

Previous Post

Mahfud: Bom Bunuh Diri Makassar Upaya Adu Domba Masyarakat

Next Post

Kemenlu Benarkan WNI Ditangkap di Malaysia Terkait Terorisme

Next Post
Kemenlu Benarkan WNI Ditangkap di Malaysia Terkait Terorisme

Kemenlu Benarkan WNI Ditangkap di Malaysia Terkait Terorisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

10/10/2026
Beru-Bujang Gayo, Jangan Absen! Nonton Didong Jalu Sriwijaya vs Kabinet di Banda Aceh

Beru-Bujang Gayo, Jangan Absen! Nonton Didong Jalu Sriwijaya vs Kabinet di Banda Aceh

09/10/2026
Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

09/10/2026
Rustam Effendi: Manfaat Hilirisasi Sektor Pertambangan bagi Aceh

Rustam Effendi: Manfaat Hilirisasi Sektor Pertambangan bagi Aceh

09/10/2026
Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

Dinsos Abdya Pulangkan Lansia Terlantar Asal Nias ke Sumut

09/10/2026

Terpopuler

Persoalan Aceh Jadi Pembahasan Hangat di Paripurna DPD RI

Bom Gereja di Makassar, DPD RI: Aksi Bunuh Diri Tidak Dibenarkan dalam Agama Manapun

29/03/2021

Membanggakan! Bupati Abdya Raih Penghargaan Nasional di Mata Lokal Fest 2025

Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Nyan, Piala Bupati Pidie 2026 Digelar 14–27 November, 23 Kecamatan Berebut Prestasi Sepakbola

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com