Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Aceh Jelaskan Keterbukaan Informasi Publik Pada Mahasiswa

Admin1 by Admin1
08/04/2021
in Nanggroe
0
Pemerintah Aceh Jelaskan Keterbukaan Informasi Publik Pada Mahasiswa

Banda Aceh – Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh (Diskominsa), Zalsufran, S.T, M.Si mengatakan, pemerintah Aceh terus melakukan upaya-upaya yang dapat memenuhi hak hati rakyat, salah satunya melalui keterbukaan informasi publik.

“Tidak mudah memang, namun pemerintah Aceh terus bekerja maksimal dan melakukan inovasi pada pelayanan sehingga pada tahun 2020 lalu, Aceh meraih predikat Provinsi Informatif dari keterbukaan informasi publik,” kata Zalsufran saat menyampaikan materi pada acara Seminar pengeloaan Website dan Transparansi Publik yang digelar Dewan Eksekutif Mahasiswa Fisip UIN Ar-raniry di Aula FISIP UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (8/4/2021).

Zalsufran menjelaskan, keterbukaan informasi yang dilakukan pemerintah Aceh tersebut, merupakan komitmen Pemerintah Aceh, sekaligus untuk mempermudah semua pihak mengakses informasi yang menjadi hak masyarakat.

“Akses itu banyak yang telah dibuka oleh Pemerintah Aceh salah satunya melalui web Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Web ini dapat diakses setiap saat, termasuk informasi tentang anggaran,” ujar Zalsufran.

Untuk itu Zalsufran–meminta mahasiswa agar bersama Pemerintah Aceh berperan mensosialisasikan Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik kepada aparatur hingga ketingkat desa dan masyarakat luas, agar masyarakat lebih cepat menangkap informasi-informasi positif pemerintahan serta berpartisipasi mengawasi jalannya pemerintahan.

“Mohon dibantu untuk mendorong terbentuknya PPID tingkat gampong di seluruh Aceh. Karena keterbukaan informasi publik ini nantinya akan melahirkan kepercayan publik yang akhirnya akan muncul partisipasi publik dalam pembangunan” pintanya.

Dijelaskan, perolehan penghargaan nasional Aceh sebagai provinsi yang Informatif cukup beralasan kuat, selain ketersediaan informasi dan mudahnya akses informasi, juga Pertama, Aceh adalah provinsi yang sudah mempunyai Qanun yang mengatur Informasi publik. Kedua, dibandingkan provinsi lain informasi Aceh yang dikecuali hanya tinggal 65 saja (berdasarkan UU). ketiga, di Aceh ada 22 kabupaten/kota yang sudah menggunakan aplikasi PPID Pemerintah Aceh. dan Keempat sudah memiliki 6.497 web gampong yg di fasilitasi oleh Pemerintah Aceh.

“Kalau dilihat dari semakin terbukanya Aceh seharusnya sudah layak mendapat apresiasi, karena tidak mudah untuk terbuka, tetapi Pemerintahan Aceh memberikan akses yang baik untuk rakyatnya,” demikian Zalsufran.

Selain Zal Sufran tampil sebagai pembicara Rahmad terkait pengelolaan Website. Hadir Wakil Dekan III Ade Irma, B.H.Sc, MA, dan Ketua Dema Fisip UIN Ar-Raniry. []

Previous Post

KPRI Mujur Kemenag Aceh Barat Gelar Rapat Anggota Tahunan

Next Post

Pemerintah Aceh Tetapkan Jam Kerja Pegawai Selama Bulan Puasa

Next Post
Mobil Unit Donor Darah PMI Layani ASN Pemerintah Aceh Selama Sepekan

Pemerintah Aceh Tetapkan Jam Kerja Pegawai Selama Bulan Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026
Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

10/06/2026
Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

10/06/2026
Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

10/06/2026
Dolar Turun Tipis, BBM Melambung Tinggi: Rakyat Kecil Lagi-Lagi Jadi Korban

Dolar Turun Tipis, BBM Melambung Tinggi: Rakyat Kecil Lagi-Lagi Jadi Korban

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com