Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Buruh Gelar Demo di Patung Kuda Tuntut THR Dibayar Penuh

Admin1 by Admin1
12/04/2021
in Nasional
0
Buruh Gelar Demo di Patung Kuda Tuntut THR Dibayar Penuh

Jakarta – Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demo di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada hari ini Senin (12/4) menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 secara penuh.

Massa buruh rencananya akan lebih dulu berkumpul di Patung Kuda dan melakukan long march ke gedung Mahkamah Konstitusi.

Dalam aksi demo buruh kali ini, ada sejumlah tuntutan yang diajukan termasuk pembayaran THR secara penuh.

“Tuntutan demo adalah bayar THR secara penuh dan tidak dicicil,” kata Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI, Kahar Cahyono dalam keterangannya, Senin (12/4).

Selain soal THR, tuntutan lain yang akan disampaikan dalam demo adalah terkait pencabutan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Massa buruh mendesak hakim MK membatalkan UU Cipta Kerja, khususnya pada klaster ketenagakerjaan.

Mereka juga menuntut pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021.

“(Tuntutan lainnya) usut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Kahar.

Kahar menjelaskan bahwa aksi demo serupa juga dilakukan massa buruh di daerah lain. Sementara sejumlah buruh di pabrik melakukan aksi di lokasi perusahaan.

“Tidak boleh keluar pagar dan tetap mengikuti standar protokol kesehatan di pabrik/perusahaan masing-masing,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan semua perusahaan swasta membayarkan THR buruh secara penuh pada Lebaran tahun ini.

Perusahaan yang telat dan tak membayar THR kepada pekerja akan dikenai sanksi. Pemerintah memberikan tenggat paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Demo Usai Polisi AS Tembak Warga Kulit Hitam Berujung Ricuh

Next Post

Naas, Bocah 10 Tahun Tergilas Truk di Aceh Timur

Next Post

Naas, Bocah 10 Tahun Tergilas Truk di Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

27/07/2026
Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe KPM di Blang Lancang

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe KPM di Blang Lancang

27/07/2026
Lagi, Jembatan di Sawang Putus Akibat Banjir

Lagi, Jembatan di Sawang Putus Akibat Banjir

27/07/2026
Anggota Polda Aceh Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Anggota Polda Aceh Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

27/07/2026
Unsam Kirim 37 Delegasi ke PEKSIMIDA Aceh 2026

Unsam Kirim 37 Delegasi ke PEKSIMIDA Aceh 2026

27/07/2026

Terpopuler

Buruh Gelar Demo di Patung Kuda Tuntut THR Dibayar Penuh

Buruh Gelar Demo di Patung Kuda Tuntut THR Dibayar Penuh

12/04/2021

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com