Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenkumham Aceh Usul 4.829 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri

Admin1 by Admin1
09/05/2021
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh mengusulkan 4.829 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa hukuman saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman mengatakan usulan remisi tersebut berkisar antara 15 hari hingga dua bulan.

“Untuk Idul Fitri tahun ini, ada 4.829 dari 6.990 narapidana di Aceh yang diusulkan dapat remisi. Dari 4.829 narapidana tersebut, 4.820 di antaranya diusulkan mendapatkan RK I dan sembilan lainnya RK II,” ujar Meurah Budiman mengutip Antara, Ahad, 9 Mei 2021. Ia mengatakan usulan remisi Idul Fitri tersebut disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham di Jakarta.

Dari 4.829 narapidana, sebut Meurah Budiman, sebanyak 2.629 di antaranya merupakan narapidana tindak pidana umum. Kemudian, sebanyak 2.193 narapidana terkait PP Nomor 99 Tahun 2012, yakni tindak pidana narkoba, korupsi, dan terorisme. Serta tujuh narapidana terkait PP Nomor 28 Tahun 2006.

Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah itu mengatakan dari 26 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Aceh, usulan remisi paling banyak datang dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

“Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengusulkan 456 narapidana menerima remisi lebaran. Terdiri 15 orang remisi 15 hari, 226 orang remisi satu bulan, 155 orang remisi 1,5 bulan, dan 155 narapidana untuk remisi dua bulan,” kata Meurah Budiman.

Ia menuturkan syarat diusulkan mendapat remisi di antaranya berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Bagi narapidana terorisme, narkoba, dan korupsi ada syarat tambahan, yakni bersedia membantu penegak hukum membongkar tindak pidana yang dilakukan.

“Membayar lunas denda dan uang pengganti kerugian negara serta sudah mengikuti program deradikalisasi,” kata Meurah Budiman ihwal pemberian remisi Idul Fitri bagi narapidana terorisme.

Sumber: Tempo

Previous Post

50 Persen Jaringan ATM BSI di Aceh Masih Bermasalah

Next Post

Pernyataan Ketua Lsm Libas Dinilai Asbun Dan Tidak Mendasar

Next Post
Pernyataan Ketua Lsm Libas Dinilai Asbun Dan Tidak Mendasar

Pernyataan Ketua Lsm Libas Dinilai Asbun Dan Tidak Mendasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

18/06/2026
Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

18/06/2026
Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

18/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

18/06/2026
Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

18/06/2026

Terpopuler

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com