Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Dukung Pemerintah Tagih Obligor dan Debitur BLBI hingga ke Anak Cucu

Admin1 by Admin1
29/08/2021
in Nasional
0
MUI Dukung Pemerintah Tagih Obligor dan Debitur BLBI hingga ke Anak Cucu

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia atau MUI mendukung sikap pemerintah yang terus menagih obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI untuk mendapatkan hak pembayaran utang pokok dan bunga. Keputusan tersebut dianggap tepat di tengah kesulitan negara menghadapi masalah keuangan akibat krisis pandemi Covid-19.

“MUI mendukung sikap Menkopolhukam dan Menteri Keuangan yang akan menagih kepada para penunggak dana BLBI tersebut yang penagihannya dilakukan hingga ke anak cucu mereka karena tidak mustahil ada usaha-usaha mereka itu yang diteruskan oleh para keturunannya,” ujar Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dalam keterangannya pada Ahad, 29 September 2021.

Anwar mengatakan sikap tegas dari pemerintah terhadap para obligor dan debitur BLBI harus dilakukan secara konsisten dan mutlak. Salah satunya melalui penguasaan dan pengawasan atas aset-aset eks debitur, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

Selama 22 tahun berjalan sejak krisis moneter, debitur menanggung utang dengan jumlah yang luar biasa besar. Dana yang harus dilunasi debitur maupun obligor tercatat mencapai Rp 110 triliun.

“Kalau hal ini (penagihan) bisa dilakukan secara serius dan bersungguh-sungguh oleh pemerintah, tentu usaha kita untuk memulihkan keadaan perekonomian nasional jelas akan sangat terbantu sehingga kehidupan ekonomi dan perekonomian nasional akan bisa bergerak dan menggeliat kembali sesuai dengan yang diharapkan,” kata Anwar.

Kasus BLBI bermula dari krisis keuangan pada periode 1997-1999. Krisis tersebut membuat perbankan mengalami kesulitan. Akhirnya, pemerintah dipaksa melakukan blanket guarantee kepada seluruh perbankan.

Dalam situasi krisis tersebut, banyak bank mengalami penutupan, merger, atau akuisisi. Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, BI pun memberikan bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami kesusahan.

Pada 27 Agustus lalu, pemerintah akhirnya mengambil alih hak penguasaan 49 bidang tanah seluas 5,2 juta meter persegi milik obligor maupun debitur penerima BLBI. Seluruh obligor dan debitur juga dipanggil, termasuk Tommy Soeharto.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Anies Baswedan Tak Minta Interpelasi Ditolak Saat Bertemu 7 Fraksi DPRD

Next Post

4 Pria di Aceh Diamuk Massa karena Diduga Curi Motor, 1 Tewas

Next Post

4 Pria di Aceh Diamuk Massa karena Diduga Curi Motor, 1 Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

22/09/2026
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

22/09/2026
Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

22/09/2026
Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

22/09/2026
Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

MUI Dukung Pemerintah Tagih Obligor dan Debitur BLBI hingga ke Anak Cucu

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com