Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sekda Ingatkan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Tahun ini Harus Ikuti Protkes Ketat

Admin1 by Admin1
30/08/2021
in Nanggroe
0
Sekda Ingatkan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Tahun ini Harus Ikuti Protkes Ketat

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah mengingatkan penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun ASN se-Aceh tahun ini harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Aceh.

Hal itu disampaikan Taqwallah saat memimpin pertemuan virtual di ruang rapat Sekda Aceh, Senin 30 Agustus 2021. Rapat yang membahas teknis dan jadwal penyerahan SK untuk masing-masing kabupaten/kota itu diikuti seluruh Sekda Kabupaten/Kota di Aceh.

“Penyerahan SK akan kita lakukan di tempat terbuka dan dibuat bertahap sehingga tidak terjadi keramaian,” ujar Taqwallah.

Taqwallah juga mengingatkan bahwa syarat untuk menerima SK adalah para PNS harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19, minimal tahap pertama. Bagi PNS yang belum divaksin harus menunjukkan keterangan dokter yang menyebutkan yang bersangkutan memang tidak bisa divaksin dengan alasan medis tertentu.

Selain itu, Sekda juga menyebutkan jika ada PNS yang sedang melakukan isolasi mandiri terkait Covid-19 sehingga tidak bisa hadir saat penyerahan SK, yang bersangkutan bisa memberikan kuasa kepada atasan langsung. Hal itu dilakukan agar penyerahan SK sukses dan tidak terkendala apapun.

Taqwallah mengakui penyerahan SK kenaikan pangkat dan SK pensiun tahun ini lebih rumit lantaran masih dalam pandemi COVID-19. Selain itu, fakta bahwa setiap kabupaten kota memiliki status zona berbeda terkait Covid-19 juga membuat penyerahan SK menjadi lebih sulit.

Jika tahun sebelumnya penyerahan SK bisa dilakukan dengan mengumpulkan para PNS dari kabupaten kota yang berdekatan di satu titik tertentu, tahun ini hal itu tidak bisa dilakukan lantaran beberapa daerah memiliki status zona yang berbeda.

Namun begitu, kata Sekda, pihaknya tetap akan menuaikan kewajiban menyerahkan SK para PNS karena hal itu merupakan hak setiap PNS.

“Walaupun pekerjaannya akan lebih sulit namun hak para PNS tetap wajib ditunaikan,” ujar Taqwallah yang menyebutkan bekerja di tengah pandemi adalah sebuah tantangan bagi pemerintah.

Pada kesempatan itu Taqwallah juga menyinggung penyerahan SK kenaikan pangkat dan SK pensiun PNS se-Aceh tahun lalu yang sukses dilakukan dengan tertib dan lebih cepat dari jadwal seharusnya.

Tahun ini, kata Sekda, keberhasilan serupa juga harus bisa dilakukan meski dengan usaha yang lebih keras. Taqwallah juga mengapresiasi semua pihak yang sejauh ini telah mempersiapkan berbagai berkas dan persiapan sehingga penyerahan SK bisa segara dilakukan.

“Saya mengapresiasi kerja cepat kita semua yang telah mempersiapkan semua kebutuhan sehingga penyerahan SK tahun ini bisa kita kerjakan satu bulan sebelum jatuh tempo,” ujar Taqwallah.

Lebih lanjut, Taqwallah menjelaskan, penyerahan SK akan dimulai Rabu 1 September 2021 di komplek Kantor Gubernur Aceh. Di sana akan diserahkan SK untuk PNS di lingkup Pemerintah Aceh, Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang. Waktu penyerahan akan dibuat bertahap sehingga jumlah PNS yang berada di lokasi bisa dibatasi.

Selanjutnya penyerahan SK akan dilanjutkan dengan mengantar SK ke seluruh kabupaten/kota lainnya yang dilakukan secara marathon.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam penjelasannya menyebutkan penyerahan SK kenaikan pangkat dan pensiun PNS adalah bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah.

“Apa yang dilakukan pak Sekda ini merupakan reformasi birokrasi untuk efisiensi waktu dan mempermudah para ASN agar tidak perlu datang ke Banda Aceh. Selain itu, SK yang diterima juga sangat tepat waktu, bahkan sebelum tanggal SK tersebut berlaku pada 1 Oktober nanti,” kata Iswanto.

Suksesnya penyelesaian SK sebelum waktunya, lanjut Iswanto, juga tidak terlepas dari kerja keras para pegawai di Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

“Tujuan pembagian SK secara langsung dan lebih cepat ini adalah untuk memotong birokrasi yang berbelit, memudahkan ASN, dan menghindari peluang praktik pungli oleh oknum tertentu,” sebut Iswanto.

Previous Post

Pegawai Kemenag Aceh Barat Ujian Dinas dan UPKP Daring

Next Post

Sebanyak 863 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 di Hari ke 50 Vaksinasi

Next Post
Sebanyak 863 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 di Hari ke 50 Vaksinasi

Sebanyak 863 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 di Hari ke 50 Vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

17/04/2026
Omen, Dua dari Tiga Bayi di Aceh Belum Diimunisasi

Omen, Dua dari Tiga Bayi di Aceh Belum Diimunisasi

17/04/2026
Ketua FJA Minta Legislatif Sisihkan Pokir Bangun Rumah untuk Dhuafa di Abdya

Ketua FJA Minta Legislatif Sisihkan Pokir Bangun Rumah untuk Dhuafa di Abdya

17/04/2026
Angin Puting Beliung Landa Tiga Desa di Aceh Tenggara

Angin Puting Beliung Landa Tiga Desa di Aceh Tenggara

17/04/2026
Satu Unit Rumah di Ulee Kareng Terbakar

Satu Unit Rumah di Ulee Kareng Terbakar

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Sekda Ingatkan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Tahun ini Harus Ikuti Protkes Ketat

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com