Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Gelar Musrenbangdes, Ini Prioritas Rencana Penggunaan Gampong Pantai Pirak

Atjeh Watch by Atjeh Watch
17/09/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Gelar Musrenbangdes, Ini Prioritas Rencana Penggunaan Gampong Pantai Pirak

BLANGPIDIE – Pemerintahan Gampong Pantai Perak Kabupaten Aceh Barat Daya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Gampong (Musrenbang) untuk Tahun Anggaran 2022.

Musyawarah tersebut berlangsung di kantor Keuchik setempat, dihadadiri oleh Sekcam Hamdani, SE, PD Renita Safmi, PT Arie Masrizal, ST, PLD Marhendri sejumlah aparatur Gampong dan perwakilan masyarakat setempat, Kamis malam (16/09/2021).

Camat Blangpidie yang diwakili Sekcam Hamdani mengatakan, kegiatan Musrenbangdes merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan setiap tahunnya oleh semua pemerintahan Gampong.

“Landasannya sudah tertuang dalam Perbup Abdya tahun 2021 dan aturan kementerian Desa sehingga sudah menjadi sebuah kewajiban harus dijalankan, kepada semua perwakilan masyarakat untuk dapat mengusulkan usulannya baik skala prioritas dan prioritas,” ucap Hamdani.

Musliyadi, selaku Pejabat Keuchik Gampong Pantai Perak saat pembukaan rapat tersebut menjelaskan, Forum Musrenbangdes dilaksanakan untuk menggali berbagai permasalahan dan aspirasi masyarakat yang nantinya akan diusulkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG) Tahun 2022.

“Forum Musrenbang ini kita adakan untuk menampung usulan program dari masyarakat, tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga aspek pemberdayaan dan pembinaan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, setelah proses pengusulan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2022 itu, ia akan meminta Eksekutif dan Legislatif Abdya untuk dapat membangun Gampong Pantai Perak Susoh dengan Anggaran Pembelanjaan Kabupaten (APBK).

“Bukan hanya itu, kepada Pemkab Abdya kita minta untuk program pembangunan tahun anggaran 2022 harus dilaksanakan secara merata ke setiap Gampong dari alokasi dana APBK. Karena selama ini, dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 poin-poin pengusulan Musrenbang Gampong Pantai Perak belum satu usulanpun terealisasi,” tegas Musliyadi.

Adapun usulan prioritas program pembangunan Gampong Pantai Pirak untuk tahun 2022 ialah lanjutan pembangunan kubah masjid dan pembangunan jalan rambat beton.

Reporter: Rusman

Previous Post

Istri di Aceh Utara Temukan Jasad Suami Hangus Terbakar

Next Post

Polisi Tetapkan Status Ketua KIP Abdya Sebagai Tersangka

Next Post
Polisi Tetapkan Status Ketua KIP Abdya Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Status Ketua KIP Abdya Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026
Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

10/04/2026
Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

10/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir

10/04/2026
Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com