BLANGPIDIE – Pemerintahan Gampong Pantai Perak Kabupaten Aceh Barat Daya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Gampong (Musrenbang) untuk Tahun Anggaran 2022.
Musyawarah tersebut berlangsung di kantor Keuchik setempat, dihadadiri oleh Sekcam Hamdani, SE, PD Renita Safmi, PT Arie Masrizal, ST, PLD Marhendri sejumlah aparatur Gampong dan perwakilan masyarakat setempat, Kamis malam (16/09/2021).
Camat Blangpidie yang diwakili Sekcam Hamdani mengatakan, kegiatan Musrenbangdes merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan setiap tahunnya oleh semua pemerintahan Gampong.
“Landasannya sudah tertuang dalam Perbup Abdya tahun 2021 dan aturan kementerian Desa sehingga sudah menjadi sebuah kewajiban harus dijalankan, kepada semua perwakilan masyarakat untuk dapat mengusulkan usulannya baik skala prioritas dan prioritas,” ucap Hamdani.
Musliyadi, selaku Pejabat Keuchik Gampong Pantai Perak saat pembukaan rapat tersebut menjelaskan, Forum Musrenbangdes dilaksanakan untuk menggali berbagai permasalahan dan aspirasi masyarakat yang nantinya akan diusulkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG) Tahun 2022.
“Forum Musrenbang ini kita adakan untuk menampung usulan program dari masyarakat, tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga aspek pemberdayaan dan pembinaan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, setelah proses pengusulan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2022 itu, ia akan meminta Eksekutif dan Legislatif Abdya untuk dapat membangun Gampong Pantai Perak Susoh dengan Anggaran Pembelanjaan Kabupaten (APBK).
“Bukan hanya itu, kepada Pemkab Abdya kita minta untuk program pembangunan tahun anggaran 2022 harus dilaksanakan secara merata ke setiap Gampong dari alokasi dana APBK. Karena selama ini, dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 poin-poin pengusulan Musrenbang Gampong Pantai Perak belum satu usulanpun terealisasi,” tegas Musliyadi.
Adapun usulan prioritas program pembangunan Gampong Pantai Pirak untuk tahun 2022 ialah lanjutan pembangunan kubah masjid dan pembangunan jalan rambat beton.
Reporter: Rusman










