Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Walah, Primer Oil Ltd dapat Izin Ekplorasi Migas di Lepas Pantai Aceh

Pemkab Aceh Utara Tidak Tahu

Admin1 by Admin1
21/09/2021
in Lintas Timur
0
Setelah 44 Tahun, Akhirnya Aceh Bisa Kelola Sendiri Migas Blok B Aceh Utara

Ilustrasi (Foto: SKK Migas)

LHOKSEUMAWE – Primer Oil Ltd dikabarkan telah mendapat izin ekplorasi minyak dan gas di lepas pantai Provinsi Aceh atau di Blok Wilayah Kerja (WK) Andaman II.

Kehadiran Primer Oil ini menjadi pemain baru di wilayah Aceh yang sebelumnya didominasi oleh Pertamina.

Informasi yang diperoleh mereka mendapat izin untuk eksplorasi di atas 12 mil laut dari SKK Migas Sumbagut dari perairan Kabupaten Aceh Utara hingga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kabupaten Aceh Utara, Halidi, dihubungi per telepon, Minggu (19/9/2021) menyebutkan, wilayah Aceh Utara yang masuk ke Primer Oil berada di Laut Krueng Mane, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Aceh Utara.

“Itu pun saya dengar-dengar dari pihak lain. Secara kelembagaan Primer Oil belum pernah berkomunikasi dengan kita. Biasanya, perusahaan migas itu akan berkomunikasi dengan instansi daerah, walau izin mereka dikeluarkan SKK Migas,” kata Halidi, Minggu.

Dia menyebutkan, belum pernah ada pertemuan dan pembicaraan dengan kantornya soal kehadiran Primer Oil di Aceh Utara. Sehingga, Aceh Utara tidak mengetahui pasti apa yang sedang dikerjakan perusahaan itu.

“Kita tidak tahu apa yang dikerjakan, sejauhmana progres mereka. Seharusnya daerah juga diberitahu,” tegas Halidi.

Tanggapan pihak Primer Oil

Sementara itu, Andri Kristianto, Relations and Compliance Senior Specialist Primer Oil, dihubungi terpisagenggan memberi keterangan saat ditanya tentang kehadiran perusahaan itu di perairan Aceh.

“Untuk terkait media, kebijakan perusahaan kami mengarahkan agar bisa dikomunikasikan ke SKK Migas Perwakilan Sumbagut,” sebutnya, Minggu.

Sementara Kepala Humas SKK Migas Sumbagut, Fawahid, hingga berita ini diturunkan belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Sekda Minta Tenaga Kependidikan Dukung Percepat Vaksinasi Siswa Sebelum 30 September

Next Post

Hidup Pintar di Tengah Dunia Digital

Next Post
Era Digital Bikin Hidup Jadi Lebih Produktif

Hidup Pintar di Tengah Dunia Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh Diminta Segera Selesaikan Polemik Bendera Aceh

23/08/2026
Peringati HUT Ke-28, PAN Abdya Gelar Baksos: Pengobatan, Sunat dan Donor Darah

Peringati HUT Ke-28, PAN Abdya Gelar Baksos: Pengobatan, Sunat dan Donor Darah

23/08/2026
Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026
Ribuan Anak PAUD se-Kota Banda Aceh Meriahkan Karnaval Kemerdekaan

Ribuan Anak PAUD se-Kota Banda Aceh Meriahkan Karnaval Kemerdekaan

23/08/2026
Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Walah, Primer Oil Ltd dapat Izin Ekplorasi Migas di Lepas Pantai Aceh

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Ohku, Beredar Salinan Keppres Pemberhentian Muhammad Nasir dari Sekda Aceh

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com