Blangkejeren- Dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan program pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK bersama Bupati Gayo Lues menggelar rapat monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi area penertiban aset dan optimalisasi pajak daerah. Rapat dilaksanakan melalui video conference di ruang kerja Bupati Gayo Lues, Kamis (23/9/2021).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang diwakili Kasatgas Wilayah I dan II, Arief Cahyo mengucapkan rasa terimakasih kepada Bupati Gayo Lues dan seluruh pihak terkait yang sudah bersedia hadir pada rapat monitoring ini.
Menurutnya kehadiran unsur Pemerintahan Gayo Lues merupakan suatu komitmen yang besar dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan.
Arief menyampaikan kegiatan ini bukanlah kegiatan yang pertama, melainkan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang telah dilaksanakan.
Ada tiga poin yang akan dibahas pada rapat monitoring dan evaluasi tersebut, diantaranya legalisasi atas aset-aset milik Kabupaten Gayo Lues, baik terkait sertifikat tanah maupun terkait kendaraan dinas, kemudian penertiban aset dan terakhir optimalisasi pajak daerah.
Sementara itu, Bupati Gayo Lues, H.Muhammad Amru melaporkan,m
terkait kendaraan dinas, alhamdulillah semua kendaraan dinas di Kabupaten Gayo Lues sudah sesuai dan tertib berdasarkan dengan ketentuan.
“Sementara terkait rumah dinas, di Kabupaten Gayo Lues hanya ada 5 unit rumah dinas dengan rincian, dua unit rumah dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati serta tiga unit rumah dinas untuk Pimpinan DPR,” kata Bupati Amru.
Di samping itu, terkait sertifikat tanah, tercatat sebanyak 910 persil di Kabupaten Gayo Lues.
Sebanyak 280 persil sudah disertifikatkan dan sebanyak 125 persil yang sudah diprogramkan untuk tahun ini. Sementara, pajak untuk tahun 2020 mencapai 124,70 persen dari yang ditargetkan, artinya ini sudah melebihi target dan 63,71 persen di tahun ini.
Amru mengatakan bahwa pihaknya belum banyak membuat inovasi-inovasi dalam pencapaian pajak, sehingga Bupati Gayo Lues meminta bimbingan dari pihak pusat yang dalam hal ini KPK, terkait hal ini.
“Pemkab Gayo Lues Berkomitmen meningkatkan pencapaian MCV di masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Amru.
Bupati Gayo Lues juga ingin memberikan yang terbaik dan selalu terhindar dari perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Oleh sebab itu sekali lagi ia meminta arahan dan juga bimbingan dari pihak KPK untuk Kabupaten Gayo Lues.
Repoter: Hamsani










