Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kace

Admin1 by Admin1
29/09/2021
in Nasional
0
Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kace

TEMPO/M Taufan Rengganis

Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penganiayaan Muhammad Kace. Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.

“Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah NB, DH, DW, H alias C alias RT, dan HP,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian saat dihubungi pada Rabu, 29 September 2021.

Andi menjelaskan, Napoleon disangkakan dengan Pasal 170 jo 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.

Muhammad Kace, tersangka kasus dugaan penistaan agama, mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Napoleon diduga memukuli Kace. Tubuh Kace juga dilumuri dengan kotoran.

Dalam menjalankan aksinya, Napoleon tak sendiri. Ia dibantu oleh tiga orang tahanan lainnya. Salah satunya adalah eks anggota Front Pembela Islam (FPI) bernama Maman Suryadi, yang menjadi tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.

Motif penganiayaan itu lantaran Irjen Napoleon merasa keyakinan beragamanya diusik oleh Kace. “Motifnya terang-benderang sebagaimana yang tertuang dalam surat terbuka NB,” kata Andi.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Peringati Milad Ke 7, STAIN Meulaboh Siap Menjadi Kampus Unggul

Next Post

Vanuatu, Negara yang Sering Mengkritik Indonesia di Sidang PBB

Next Post
Vanuatu, Negara yang Sering Mengkritik Indonesia di Sidang PBB

Vanuatu, Negara yang Sering Mengkritik Indonesia di Sidang PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perkuat Tata Kelola Kampus Zakat, ITF Ar-Raniry Sambut Tim Visitasi Kemenag   

Perkuat Tata Kelola Kampus Zakat, ITF Ar-Raniry Sambut Tim Visitasi Kemenag  

25/09/2026
FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

25/09/2026
Netanyahu di PBB Tuduh Qatar Danai Media Sebar Kebohongan soal Israel

Netanyahu di PBB Tuduh Qatar Danai Media Sebar Kebohongan soal Israel

25/09/2026
Polisi Tewas Ditabrak Truk di Priok saat Antar Berkas ke Kejaksaan

Polisi Tewas Ditabrak Truk di Priok saat Antar Berkas ke Kejaksaan

25/09/2026
Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

24/09/2026

Terpopuler

Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kace

Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kace

29/09/2021

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

Lewat Tulisan Lindawati, Penyuluh KUA Tangan-Tangan Berkarya untuk Umat

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com