Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Chek Zainal: Cambuk Bukti Pemko Komit Tegakkan Syariat Islam

Admin1 by Admin1
11/11/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Satu pasangan non muhrim dihukum cambuk di Tamansari, Banda Aceh, Rabu (10/11/2021).

Pasangan tersebut terbukti melakukan pelanggaran pasal 25 Ayat (1) tentang ikhtilat beberapa waktu lalu.

Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Mutiara Pidie dan Abdya.

Prosesi pelaksanaan uqubat cambuk kali ini disaksikan langsung Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Burhanuddin bersama Kajati Aceh Muhammad Yusuf dan Kajari Kota Banda Aceh, Edi Ermawan dan unsur Forkopimda.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin mengatakan pelaksanaan hukuman cambuk merupakan komitmen pemko bersama masyarakat dalam penegakan syariat Islam.

“Tentunya, pelaksanaan uqubat cambuk ini merupakan bukti pemko bersama warga kota komit dalam penegakkan Syariat Islam di Banda Aceh. Ini kita tidak surut dan terus istiqamah penegakkan syariat islam di Banda Aceh,” kata sosok yang akrab disapa Chek Zainal ini.

Dikatakannya, para pelanggar syariat Islam yang ditangkap dan dicambuk tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari adanya peran aktif masyarakat dengan melapor setiap pelanggaran syariat Islam di lingkungan mereka.

Di depan Jaksa Agung, Chek Zainal mengatakan penegakan syariat Islam sangatlah penting untuk terus digemakan, karena dengan tegaknya syariat Islam, maka ajaran Islam akan terus eksis, hidup dan semarak sehingga dengan sendirinya akan menciptakan suasana dan peradaban Islam yang gemilang.

Ia berharap, pelaksanaan hukuman cambuk tersebut hendaknya menjadi efek jera bagi para pelanggar Qanun syariat Islam dan juga peringatan bagi siapa pun yang menyaksikan pelaksanaan prosesi uqubat cambuk tersebut.

Kepada para tamu yang berkunjung ke Banda Aceh, Chek Zainal berharap mereka dapat menjunjung tinggi pelaksanaan syariat Islam di Banda Aceh.

“Karena banyak yang melanggar adalah mereka yang datang ke Banda Aceh, bukan warga Banda Aceh saja,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar syariat di Banda Aceh.

“Jangan dianggap bahwa Banda Aceh ini bisa menjadi tempat untuk melanggar syariat Islam,” tegasnya.[]

Previous Post

Muskomwil I APEKSI 2021 Akan Digelar di Banda Aceh

Next Post

Salahuddin Pimpin BWI Aceh Besar

Next Post

Salahuddin Pimpin BWI Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

07/06/2026
SMAN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

SMAN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

07/06/2026
Pemkab Aceh Timur Sediakan Lahan untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

Pemkab Aceh Timur Sediakan Lahan untuk Pusat Rehabilitasi Narkoba

07/06/2026
Polres Aceh Selatan Periksa Enam WNA Asal Tiongkok

Polres Aceh Selatan Periksa Enam WNA Asal Tiongkok

07/06/2026
Parlindungan Berutu Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum HMPS Pendidikan Fisika UIN Ar-Raniry

Parlindungan Berutu Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum HMPS Pendidikan Fisika UIN Ar-Raniry

07/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com