Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tangkap Notaris Tersangka Dugaan Penggelapan Tanah Keluarga Nirina Zubir

Admin1 by Admin1
23/11/2021
in Nasional
0

Jakarta – Polisi menangkap Ina Rosiana, salah satu tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir, pada Senin, 22 November 2021. Wanita yang berprofesi sebagai notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) itu ditangkap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

“Ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di Apartemen Kalibata,” kata Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi lewat pesan pendek pagi ini, Selasa, 23 November 2021.

Petrus mengatakan bahwa polisi langsung menahan Ina di Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lainnya yang memiliki jabatan dan profesi seperti Ina, Erwin Riduan, masih dalam pengejaran.

“Untuk Erwin, di mana pun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik,” kata Petrus.

Menurut Petrus, Ina ditangkap lantaran kerap menunda-nunda jadwal pemeriksaan. Dalam penundaan itu, penyidik menilai alasan yang diajukan oleh Ina tidak patut dan tidak layak. “Seharusnya (diperiksa) hari Rabu pekan lalu. Gak hadir, minta tunda ke hari Jumat. Minta tunda lagi ke hari Senin. Namun, kembali minta tunda tanpa alasan yang patut dan layak,” ucap Petrus.

Dengan begitu polisi sudah menahan empat orang tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir. Selain Ina, tersangka lain yang sudah ditahan adalah eks asisten rumah tangga keluarga Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya Endrianto, serta seorang notaris bernama Faridah.

Para tersangka dijerat Pasal 263 dan atau Pasal 264 dan atau Pasal 266 dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010.

Dalam kasus ini, Riri dan Endrianto diduga bersekongkol dengan para tersangka lain menggelapkan enam surat tanah milik keluarga Nirina. Keenam bidang tanah itu dibalik nama menjadi milik Riri dan Endrianto. Nirina Zubir mengatakan keluarganya rugi sekitar Rp 17 miliar akibat peristiwa itu.

Sumber: tempo.co

Previous Post

Dinas Pengairan Kumpulkan 86 Kantong Darah

Next Post

90 Persen PNS di Amerika Serikat Sudah Suntik Vaksin Virus Corona

Next Post

90 Persen PNS di Amerika Serikat Sudah Suntik Vaksin Virus Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

24/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

23/03/2026
Idul Fitri di Lokasi Bencana, Bupati Tamiang: Terimakasih Pak Presiden

Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

23/03/2026

Terpopuler

Polisi Tangkap Notaris Tersangka Dugaan Penggelapan Tanah Keluarga Nirina Zubir

23/11/2021

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Teknologi Canggih Iran Sukses Lumpuhkan Jet Siluman Amerika Serikat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com