Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kakek 65 Tahun di Lhokseumawe Diciduk Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Admin1 by Admin1
17/04/2022
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

LHOKSEUMAWE – Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang kakek berinisial DS (65), warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat (15/4/2022).

Pria ini ditangkap atas dugaan penyimpangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi yang dibelinya dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Muara Batu di Aceh Utara.

 Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Zeska Julian menyebutkan, DS telah ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Unit tindak pidana tertentu yang menangkapnya. Dia diduga melakukan penyimpangan distribusi BBM solar bersubsidi,” kata Zeska dihubungi per telepon, Sabtu (16/4/2022).

Zeska mengatakan, DS diketahui membeli solar bersubsidi sebanyak 441 liter untuk dijual kembali ke pemilik kapal di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

 Pria itu membeli BBM dengan surat rekomendasi nelayan, sehingga bisa mendapatkan solar bersubsidi. Seharusnya, solar itu dibeli oleh masing-masing nelayan ke SPBU. Namun, DS bertindak sebagai pengepul dan mengambil keuntungan dari transaksi jual-beli itu.

 Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 441 liter solar, 13 jeriken, dan satu becak motor.

“Kita kembangkan lagi kasus ini. Kita lihat siapa saja yang terlibat membisniskan solar buat nelayan yang jelas disubsidi pemerintah,” pungkas Zeska.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

AHY Agendakan Salat Subuh Berjemaah dan Ziarah ke Makam Syiah Kuala

Next Post

Nova Minta Siswa Selalu Berbakti dan Berbuat Baik pada Kedua Orangtua

Next Post
Nova Minta Siswa Selalu Berbakti dan Berbuat Baik pada Kedua Orangtua

Nova Minta Siswa Selalu Berbakti dan Berbuat Baik pada Kedua Orangtua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Satu Hektare Lahan di Ketol Aceh Tengah Terbakar

15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau

02/06/2026
25 Siswa SMAN 7 Banda Aceh Lulus di PTN Jalur Talenta

25 Siswa SMAN 7 Banda Aceh Lulus di PTN Jalur Talenta

02/06/2026
PMI Salurkan 1.500 Paket Perlengkapan Sekolah dari Palang Merah Hongkong untuk Siswa di Pidie Jaya

PMI Salurkan 1.500 Paket Perlengkapan Sekolah dari Palang Merah Hongkong untuk Siswa di Pidie Jaya

02/06/2026
10 Santri Al Zahrah Sukses Ikuti Seleksi International Conference Santri Mendunia

10 Santri Al Zahrah Sukses Ikuti Seleksi International Conference Santri Mendunia

02/06/2026
Salaudin: Dukungan Pemerintah Menjadi Kunci Kemajuan Seni Rupa Aceh

Salaudin: Dukungan Pemerintah Menjadi Kunci Kemajuan Seni Rupa Aceh

02/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

Kakek 65 Tahun di Lhokseumawe Diciduk Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com