Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag Revisi Konten Khilafah dan Jihad di Buku Madrasah

Admin1 by Admin1
08/12/2019
in Nasional
0

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.

Dalam salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com disebutkan bahwa Kemenag melakukan revisi terhadap kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI-KD) untuk pengarusutamaan moderasi beragama serta pencegahan paham radikalisme di satuan pendidikan madrasah.

“Kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran 2019/2020. Terkait KI-KD yang membahas tentang Pemerintahan Islam (Khilafah) dan Jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku dan telah diperbaui dalam KMA 183 Tahun 2019. Naka implementasi KI-KD dalam pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelaharan 2019/2020 mengacu pada Kl-KD yang tercantum dalam KMA 183 Tahun 2019,” tulis surat yang diterbitkan pada 4 Desember 2019.

Surat tersebut juga mengatur penarikan materi ujian di madrasah yang mencantumkan konten khilafah dan jihad. Pembuatan soal baru akan merujuk pada Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor 3751, 5162, dan 5161 tahun 2018.

Kurikulum baru hasil revisi ditargetkan efektif berlaku pada tahun ajaran 2020/2021. Kemenag menhadikan Keputusan Menteri Agama Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah sebagau acuan.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengonfirmasi surat edaran tersebut. Dia menjelaskan Kemenag tak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki.

“Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual,” kata Kamaruddin lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (8/12).

Dia menerangkan oelajaran khilafah dan jihad tidak akan lagi diajarkan pada mata pelajaran Fikih. Dua konten itu akan masuk dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.

Kamaruddin berkata materi khilafah dan jihad tidak dihapus karena merupakan bagian dari sejarah Islam. Namun perlu ada penyesuaian mengikuti perkembangan zaman.

“Khilafah misalnya adalah fakta sejarah yang pernah ada dalam pelataran sejarah peradaban Islam, tetapi tak cocok lagi untuk konteks negara bangsa Indonesia yang telah memiliki konstitusi (Pancasila dan UUD 45, NKRI dan Bhineka tunggal ika),” tulis Kamaruddin dalam pesan singkat.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: kemenagkhilafah
Previous Post

Perempuan ini Selamat Setelah Jantungnya Berhenti 6 Jam

Next Post

Bangsawan Aceh dan Cerita Hilangnya ‘Syariat Islam’ di Teks Pancasila

Next Post
Bangsawan Aceh dan Cerita Hilangnya ‘Syariat Islam’ di Teks Pancasila

Bangsawan Aceh dan Cerita Hilangnya 'Syariat Islam' di Teks Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Salurkan Rp25,4 Miliar Bantuan Tahap II untuk KUA hingga Masjid di Aceh dan Sumatra

Kemenag Salurkan Rp25,4 Miliar Bantuan Tahap II untuk KUA hingga Masjid di Aceh dan Sumatra

09/10/2026
Bupati Aceh Besar Resmikan HF Radar Array

Bupati Aceh Besar Resmikan HF Radar Array

09/10/2026
Baitul Mal Banda Aceh Siapkan Modal Usaha bagi 600 Mustahik

Baitul Mal Banda Aceh Siapkan Modal Usaha bagi 600 Mustahik

09/10/2026
Dek Fadh Temui Yusril Guna Perkuat Lobi Strategis untuk Aceh

Dek Fadh Temui Yusril Guna Perkuat Lobi Strategis untuk Aceh

09/10/2026
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing di Pintu Masuk Sabang

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing di Pintu Masuk Sabang

09/10/2026

Terpopuler

Kemenag Revisi Konten Khilafah dan Jihad di Buku Madrasah

08/12/2019

Membanggakan! Bupati Abdya Raih Penghargaan Nasional di Mata Lokal Fest 2025

Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

Nyan, Piala Bupati Pidie 2026 Digelar 14–27 November, 23 Kecamatan Berebut Prestasi Sepakbola

Plt Sekda Abdya Buka Laser Cup I di Lhung Asan, 30 Klub Tarkam Ambil Bagian

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com