BLANGPIDIE – Salah seorang pemuda Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan, diduga berprofesi sebagai peminta sumbangan telah mencuri uang sejumlah tiga juta rupiah lebih di tempat praktek Hj. Umi Salamah, seorang Bidan yang beralamat di Gampong Kuta Tuha Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya.
Aksi pencurian itu terekam CCTV sekitar pukul 13:48 Wib pada hari Kamis (16/06). Dalam rekaman video yang berdurasi 30 detik itu tampak seorang pelaku layaknya sebagai peminta sumbangan yang mengenakkan peci dan baju kemeja, serta tas ransel dan sebuah kotak amal dari kardus, pemuda tersebut terlihat lagi memanfaatkan situasi tempat kejadian yang tampak sedang sepi.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas, si pelaku sendang menggasak uang dari laci kasir dan memasukannya kedalam kotak amal yang di bawanya.
Dari keterangan Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim, SH kepada awak media mengatakan bahwa, pelaku sudah diamankan oleh pihak reskrim Abdya, Jum’at (17/06/2022).
“Awalnya kita melakukan pengecekan kerumahnya. Setelah itu kita melakukan pemantauan terhadap pelaku berinisial NS (22). Sekitar pukul 22:30 Wib, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang lagi duduk santai bersama kawan-kawannya di tepi laut,” kata Kasatres Rifki Muslim.
Namun dari jumlah uang yang dicuri oleh NS dengan nominal Rp 3.500.000, pihak Kepolisian hanya dapat mengamankan Rp 870.000, dari jumlah uang yang dicurinya pelaku.
“Kita terus mendalami penyelidikan kasus pencurian yang dilakukan NS, karena selama ini ia berprofesi sebagai peminta sumbangan, siapa tau ini bukan aksi permata kalinya,” pungkas Kasatres Iptu Rifki Muslim.
Reporter; Rusman










