Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

17 Anak Binaan Pemasyarakatan di Aceh Terima Remisi

Admin1 by Admin1
24/07/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyatakan, sebanyak 17 anak didik pemasyarakatan yang berada di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di provinsi itu menerima remisi Hari Anak Nasional (RAN) yang diperingati setiap 23 Juli. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman mengatakan, remisi atau pengurangan hukuman diberikan berkisar satu hingga tiga bulan.

“Ada 17 anak didik pemasyarakatan menerima remisi RAN 2022. Pemberian remisi RAN berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM,” kata Meurah di Banda Aceh, Sabtu (23/7/2022).

Meurah mengatakan, belasan anak didik pemasyarakatan yang menerima remisi tersebut dari LPKA Banda Aceh sebanyak 16 orang dan seorang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa. “Dari 17 anak didik pemasyarakatan yang menerima remisi tersebut, 13 di antaranya menerima remisi atau pengurangan hukuman satu bulan,” kata dia.

Tiga orang anak mendapat remisi dua bulan dan seorang anak menerima remisi tiga bulan. Remisi tiga bulan yang hanya seorang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa.

Meurah mengatakan, remisi diberikan kepada anak didik pemasyarakatan berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan peraturan Perundang-undangan. “Pemberian remisi merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak anak didik pemasyarakatan serta dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” kata Meurah.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

12 Persen Desa di Aceh Belum Memiliki Akses Internet

Next Post

Kebakaran di Penampungan Minyak Tradisional Aceh Timur Gara-Gara Puntung Rokok

Next Post

Kebakaran di Penampungan Minyak Tradisional Aceh Timur Gara-Gara Puntung Rokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

02/10/2026
Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

02/10/2026
Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

02/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

02/10/2026
Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026

Terpopuler

17 Anak Binaan Pemasyarakatan di Aceh Terima Remisi

24/07/2022

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com