Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ancam Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas Enembe

Admin1 by Admin1
07/10/2022
in Nasional
0
Pengacara, Hakim, dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Kena OTT KPK

Ilustrasi OTT KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka akan dijemput paksa bila mereka tidak datang lagi ketika dipanggil KPK.

“Jika mangkir kembali, maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi,” kata Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 6 Oktober 2022.

Menurut Ali, tidak ada alasan hukum mereka tidak hadir pada panggilan KPK. Meskipun mereka keluarga Lukas, mereka berstatus saksi yang wajib datang ketika dipanggil.

“Pasti kami segera panggil untuk yang kedua kali,” ujar dia.

Istri dan Anak Lukas mangkir dalam pemeriksaan pertama

KPK memanggil istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo pada Rabu, 5 Oktober 2022. Keduanya tidak hadir tanpa alasan alias mangkir.

KPK memanggil Welda dan Bona untuk diperiksa di kasus korupsi yang menyeret Lukas sebagai tersangka. Kasus itu adalah dugaan Lukas menerima suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua. Lukas diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar.

KPK blokir rekening istri Lukas

Ali mengatakan sebelumnya KPK sudah memblokir istri Lukas. Dia mengatakan pemblokiran dilakukan untuk kebutuhan penyidikan.

“Tim penyidik memblokir rekening istri tersangka LE untuk kebutuhan pembuktian,”

Selain itu, KPK juga tengah menelusuri laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut Lukas Enembe. PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas dan keluarganya.

Politikus Partai Demokrat itu disebut sempat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah jumbo. Diantaranya adalah transaksi di sebuah kassino yang disebut bernilai hingga Rp 560 miliar.

Majalah Tempo edisi 25 September 2022 juga menyebutkan sejumlah temuan PPATK. Lembaga yang dipimpin oleh Ivan Yustiavandana itu menyebutkan adanya setoran jumbo yang mengalir ke rekening anggota keluarga Lukas.

Salah satu aliran janggal itu mengalir ke rekening anak Lukas berjumlah Rp 50 miliar. Uang itu disimpan dalam bentuk deposito bank. Lukas diduga menggunakan duit tersebut untuk membayar premi asuransi sebesar sekitar Rp 6 miliar.

Lukas Enembe dua kali mangkir dari panggilan KPK

Sejauh ini, KPK masih belum berhasil memeriksa Lukas. Dia telah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. KPK berencana menggandeng Ikatan Dokter Indonesia untuk mengetahui kondisi kesehatan Lukas sebenarnya.

Juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus membantah bosnya melakukan korupsi. “Selama menjadi Gubernur Papua 10 tahun, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha,” kata Rifai.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyatakan kliennya bisa menjelaskan soal transaksi keuangan yang dinilai janggal oleh PPATK tersebut. Dia menyatakan Lukas memiliki tambang emas ilegal di wilayah Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua. Izin tambang Lukas itu disebut baru akan diurus.

Sumber: tempo.co

Previous Post

Majelis Warga: PKS dan Partai Demokrat akan Segera Deklarasikan Anies Baswedan Sebagai Capres

Next Post

35.618 Orang Mengungsi Akibat Banjir di Aceh Utara

Next Post

35.618 Orang Mengungsi Akibat Banjir di Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

11/04/2026
Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

11/04/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com