IDI – Ketua Komisi 1 DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si, mengatakan, para guru honorer yang mengajar di sekolah sekolah swasta atau yayasan di bawah jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di Aceh, harus mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Iskandar Al-Farlaky saat menerima audiensi ratusan guru honorer sekolah swasta jajaran Kemenag Aceh Timur di Aula DPRK setempat, Jumat 11 November 2022.
“Pemerintah harus memberi rasa keadilan. Guru ini juga mengabdi, mencerdaskan anak bangsa sama dengan guru yang mengajar di sekolah negeri lain juga,” ungkap politisi muda asal Peureulak ini.
Iskandar menanggapi keluhan 570 orang guru yang mengajar di sekolah swasta jajaran Kemenag, namun tidak bisa didaftarkan untuk menjadi tenaga P3K. Lantaran dengan alasan mereka mengajar di sekolah swasta. Sementara teman-teman mereka yang mengajar di sekolah negeri diberi peluang oleh pemerintah mendaftar dan didata.
Merespon keluhan ratusan guru tersebut, Ketua Komisi 1 DPR Aceh akan memanggil jajaran Kemenag Aceh dalam waktu dekat, dan akan melakukan komunikasi dengan Kemenag RI serta Menpan RB di Jakarta.
“Kita berjuang bersama-sama ya. Saya dengar testimoni ibu Aminah tadi begitu miris dengan gaji 250 ribu/bulan beliau sudah mengajar 25 tahun. Semoga ada jalan, pemerintah membuka matanya terhadap nasib guru ini,” ujar Al-Farlaky.
Hadir juga pada kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Timur Fatah Fikri, Ketua Komisi A DPRK Aceh Timur Azhari, Kepala Kemenag Aceh Timur, Perwakilan Kemenag Aceh, dan ratusan guru honorer. Acara audiensi yang dimulai setelah shalat Jumat berakhir pukul 17.00 Wib.









