Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kalom, Pria Asal Aceh Diciduk BNN Sumut Usai Simpan Sabu 1 Kilogram

Admin1 by Admin1
11/12/2022
in Nanggroe
0

MEDAN – Seorang pria asal Aceh, berinisial MIM diciduk personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut. Dalam penangkapan tersebut, personel BNN Provinsi Sumut, juga berhasil menyita sabu sebanyak 1 kg.

MIM merupakan kurir sabu asal Aceh, yang sedang menjalankan tugas mengirim sabu ke wilayah Sumut. Untuk mengelabuhi petugas, MIM menyimpan sabu tersebut di dua lokasi berbeda. Yakni di loket Bus Anugerah Jalan Gatot Subroto, dan sebuah hotel di Kota Medan.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumut, Kombes Pol. Sempana Sitepu menyebutkan, sabu yang dibawa MIM merupakan milik seorang bandar sabu dari Aceh.

“Pengedar sabu ini, merupakan bagian dari jaringan internasional,” tegasnya.

Pengungkapan kasus peredaran sabu ini, menurut Sempana berawal dari adanya informasi masyarakat, tentang adanya rencana transaksi penjualan sabu di loket bus jurusan Medan-Aceh. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

 “Sabu yang dibawa MIM dibagi menjadi dua. Satu bungkus seberat 600 gram yang dibungkus plastik, disembunyikan di loket bus. Sedangkan sisanya, seberat 400 gram disimpan di sebuah hotel tempat pelaku menginap,” tutur Sempana.

Di hadapan petugas BNN Provinsi Sumut, MIM mengaku sabu yang dibawanya berasal dari seorang bandar di wilayah Aceh. Sabu tersebut, hendak diedarkan di wilayah Kota Medan.

“Saya sudah tiga kali mengantar sabu dari Aceh, ke Medan. Setiap mengantarkan sabu, saya menerima upah Rp50 juta,” tuturnya.

 Setelah kasus penyelundupan sabu ini dilimpahkan ke Kejari Medan, barang bukti sabu seberat 1 kg tersebut dimusnahkan di Kantor BNN Provinsi Sumut, dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator.

Akibat perbuatannya mengedarkan sabu, MIM dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 124 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Tiga Atlet Tarung Derajat Gayo Lues Raih Medali di PORA Pidie

Next Post

Kodim 0107/Asel Kerahkan Personil Kerja Bhakti Timbun Jalan Tani di Samadua

Next Post

Kodim 0107/Asel Kerahkan Personil Kerja Bhakti Timbun Jalan Tani di Samadua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

09/07/2026
Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

09/07/2026
Tim Gabungan Tangkap WN China Selundupkan Emas 2.989 Gram di Aceh

Tim Gabungan Tangkap WN China Selundupkan Emas 2.989 Gram di Aceh

09/07/2026
Kemenag Aceh Utara Gelar Koordinasi Awal Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah

Kemenag Aceh Utara Gelar Koordinasi Awal Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah

09/07/2026
Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

09/07/2026

Terpopuler

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026

Ketua Komisi ll Surya Asmadi Dan Iwapi Panen Buah Alpukat Premium Di sawang ll

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Petani Pokat,Kopi Dan Durian Sawang Sambangi Kediaman Bupati Aceh Selatan

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com