Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tidak Terbukti, Dugaan Perselingkuhan Istri TNI dengan Personel Polri Berakhir Damai

Admin1 by Admin1
12/12/2022
in Nanggroe
0
Demo di DPR Aceh Sempat Ricuh, Kabid Humas: 5 Polisi dan 3 Mahasiswa Terluka

Demo di DPR Aceh Sempat Ricuh, Kabid Humas: 5 Polisi dan 3 Mahasiswa Terluka, 7 September 2022. Foto: Humas Polda Aceh.

Banda Aceh – Kasus dugaan perselingkuhan antara istri personel TNI atas nama Serma SDH dengan personel Polri Brigadir MH tidak terbukti dan sudah diselesaikan secara restorative justice atau damai.

Serma SDH selaku pelapor diketahui ada kesalahpahaman dengan istrinya, sehingga ia melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut. Namun, setelah didalami ternyata tidak ada perselingkuhan, yang ada hanya pertemanan.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Propam tidak terbukti adanya perselingkuhan dan hanya sebatas teman. Jadi, atas kesadaran dan tanpa adanya tekanan kedua belah pihak sepakat berdamai,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 12 Desember 2022.

Winardy menjelaskan, dugaan perselingkuhan tersebut selesai dengan damai pada 9 Desember. Serma SDH selaku pelapor juga sudah mencabut aduannya.

Kemudian, terang Winardy, dalam penyelesaian itu juga disepakati bahwa kedua pihak saling memaafkan dan bersedia menyelesaikan permasalahan secara restorative justice atau kekeluargaan dan tidak mengungkit lagi permasalahan ini serta tidak akan saling menuntut secara hukum di kemudian hari.

Brigadir MH selaku terlapor menyetujui untuk tidak lagi menjalin hubungan maupun komunikasi dalam bentuk apapun tanpa sepengatahuan atau seizin dari Serma SDH selaku pelapor.

Keduanya juga sama-sama mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki serta menjaga silahturrahmi baik secara pribadi maupun instansi TNI Polri yang sudah terjalin baik.

Selanjutnya juga disepakati, bahwa keduanya sama-sama bertanggung jawab terhadap pemberitaan di media online dan media sosial yang viral terkait permasalahan tersebut, jika kemudian hari ada pihak yang menggiring opini negatif dengan membenturkan instansi TNI Polri. Kedua pihak akan bersama-sama untuk mengklarifikasi atau meredam pemberitaan dimaksud.

“Pelapor juga meminta kepada pimpinan dari terlapor agar permasalahan dugaan perselingkuhan itu tidak dilanjutkan prosesnya baik secara pidana, disiplin, maupun Kode Etik Profesi Polri,” kata Winardy, menyampaikan poin yang disepakati kedua belah pihak.

Selain itu, pelapor juga tidak lagi mengganggu kehidupan pribadi maupun kedinasan terlapor dalam hal apapun, terutama terkait permasalahan dugaan perselingkuhan dimaksud. Apabila kemudian hari salah satu pihak ada yang melanggar dari perjanjian ini bersedia diproses hukum yang berlaku pada kesatuan masing-masing.

Winardy juga meminta semua pihak menghargai keputusan dan kesepakatan Serma SDH dengan Brigadir MH, serta tidak membangun opini negatif atau memprovokasi, sehingga dapat merusak kesepakatan yang sudah ditandatangani tersebut.

Previous Post

Pidie Geser Banda Aceh di Puncak Perolehan Medali Sementara PORA XIV

Next Post

Pj Gubernur Aceh Lepas Seratusan Peserta Jalan Santai

Next Post

Pj Gubernur Aceh Lepas Seratusan Peserta Jalan Santai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Santri Al Zahrah Unggul Juara Pidato Bahasa Asing di MTQ Antar Dayah dan Pesantren Se-Bireuen

Santri Al Zahrah Unggul Juara Pidato Bahasa Asing di MTQ Antar Dayah dan Pesantren Se-Bireuen

27/08/2026
Baitul Mal Aceh Selatan Tegaskan Seluruh Program Bantuan Gratis, Masyarakat Diminta Waspada Pungli Mengatasnamakan Baitul Mal

Baitul Mal Aceh Selatan Tegaskan Seluruh Program Bantuan Gratis, Masyarakat Diminta Waspada Pungli Mengatasnamakan Baitul Mal

27/08/2026
16,46 Persen Warga di Pidie Ternyata Pengangguran, Alkautsar Pertanyakan Keseriusan Pemkab

16,46 Persen Warga di Pidie Ternyata Pengangguran, Alkautsar Pertanyakan Keseriusan Pemkab

27/08/2026
11 Rumah Warga di Gayo Lues Hangus Terbakar

11 Rumah Warga di Gayo Lues Hangus Terbakar

27/08/2026
Krak, 270 Jembatan Terdampak Bencana di Aceh Telah Rampung Dibangun

Krak, 270 Jembatan Terdampak Bencana di Aceh Telah Rampung Dibangun

27/08/2026

Terpopuler

Rauzatul Jannah Toreh Sejarah, Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Kecamatan Indra Jaya

Rauzatul Jannah Toreh Sejarah, Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Kecamatan Indra Jaya

26/08/2026

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Tidak Terbukti, Dugaan Perselingkuhan Istri TNI dengan Personel Polri Berakhir Damai

Ohku, Warga Padang Tiji Tewas Dibacok Gegara Cekcok Pembagian Air Sawah

Dayah Seunaloeh Abdya Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com