Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Teuku Raja Keumangan Resmi Jabat Wakil Ketua DPR Aceh

Admin1 by Admin1
28/12/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa, 27 Desember 2022 malam. Politisi Golkar ini terpilih menggantikan posisi Hendra Budian sebagai Wakil Ketua DPR Aceh sisa masa bakti 2019-2024.

Sidang pelantikan Teuku Raja Keumangan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri. Ikut hadir dalam pelantikan tersebut Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, perwakilan Kodam IM, perwakilan Polda Aceh, Kejati Aceh, dan jajaran SKPA serta anggota DPR Aceh.

Sementara surat keputusan pemberhentian Hendra Budian sebagai Wakil Ketua DPR Aceh dibacakan oleh Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi. “Meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Hendra Budian dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPR Aceh masa jabatan 2019-2024,” kata Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi, membacakan keputusan Mendagri Tito Karnavian Nomor 100.2.2.4-6339 Tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPR Aceh, tertanggal 23 September 2022.

Suhaimi mengatakan, keputusan Mendagri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Selain membacakan SK pemberhentian Hendra Budian, Suhaimi dalam sidang tersebut juga membacakan surat keputusan pengangkatan Teuku Raja Keumangan sebagai Wakil Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024.

“Meresmikan pengangkatan saudara Dr. Teuku Raja Keumangan, SH., MH, sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,” ujar Suhaimi membacakan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.2.4-6340 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPR Aceh yang ditandatangani Tito Karnavian pada 23 September 2022.

Penetapan ini mendapat sambutan meriah dari para undangan dan peserta sidang.

Sumpah jabatan Teuku Hendra Keumangan sebagai Wakil Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 dipandu oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Sebelumnya diberitakan, DPP Partai Golkar mengusulkan Pergantian Antarwaktu (PAW) Hendra Budian dengan Teuku Raja Keumangan sebagai Wakil Ketua II DPR Aceh dari Fraksi Golkar. Pria asal Nagan Raya tersebut bakal menduduki kursi Wakil Ketua untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Surat Keputusan DPP Partai Golkar sebelumnya diantar Ketua Partai Golkar Aceh, TM Nurlif, bersama anggota Fraksi Partai Golkar dan diterima Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri di ruang kerjanya pada Jumat, 23 September 2022 lalu.

Keputusan pergantian antarwaktu Hendra Budian dengan TRK—sapaan akrab Teuku Raja Keumangan, tertuang dalam surat nomor B-828/GOLKAR/VIII/2022 tanggal 29 Agustus 2022. Surat tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartanto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

Hendra Budian sempat melakukan perlawanan ke Mahkamah Partai Golkar atas usulan tersebut dengan nomor register perkara: 11/5k-MPG/IX/2022 tertanggal 21 September 2022. Upaya Hendra Budian tersebut menemui jalan buntu setelah mahkamah partai Golkar menolak gugatan tersebut.[]

Previous Post

PW IPA Aceh Lantik Pengurus Daerah di Kota Langsa

Next Post

ASN Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk 100 Kali Usai Zina dengan Remaja

Next Post
Pengguna Narkoba Pemula Diwacanakan Bakal Dicambuk

ASN Aceh Timur Dijatuhi Hukuman Cambuk 100 Kali Usai Zina dengan Remaja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

21 Agustus: Tragedi Rumoh Geudong, Ahli Waris dan Aktivis HAM Aceh Desak Keadilan Menyeluruh

19/08/2026
Ulama Dayah Aceh Barat Akan Gelar MUDAB Akbar ke-4, Hadirkan Ketua MPU Aceh Sebagai Pemateri

Ulama Dayah Aceh Barat Akan Gelar MUDAB Akbar ke-4, Hadirkan Ketua MPU Aceh Sebagai Pemateri

19/08/2026
Abdya Terima Bantuan Logistik Rp1,77 Miliar dari Pemerintah Aceh

Abdya Terima Bantuan Logistik Rp1,77 Miliar dari Pemerintah Aceh

19/08/2026
Bupati Abdya Santuni 1.604 Anak Yatim, Berharap Pejabat Bisa Jadi Ayah Asuh

Bupati Abdya Santuni 1.604 Anak Yatim, Berharap Pejabat Bisa Jadi Ayah Asuh

19/08/2026
Tak Cukup Kibarkan Bendera, Mapala CEMPAGA dan Relawan Gesit Pidie Bawa Semangat Kemerdekaan ke Perut Bumi

Tak Cukup Kibarkan Bendera, Mapala CEMPAGA dan Relawan Gesit Pidie Bawa Semangat Kemerdekaan ke Perut Bumi

19/08/2026

Terpopuler

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

17/08/2026

Teuku Raja Keumangan Resmi Jabat Wakil Ketua DPR Aceh

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com