Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Ungkap Instruksi Jokowi Agar Kematian KPPS Pemilu Tak Terulang

Atjeh Watch by Atjeh Watch
15/02/2023
in Nasional
0

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berupaya agar kasus kematian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu di tahun 2019 terulang kembali di 2024 mendatang.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku sudah membicarakan hal itu dengan pemerintah berdasarkan evaluasi pemilu sebelumnya.

“Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 itu ada petugas yang sakit sampai meninggal karena beberapa hal. Kami bekerja sama dengan pemerintah untuk menangani dan mengantisipasi situasi itu,” ujar Hasyim di KPU, Selasa (14/2).

Hasyim menyebut Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan instruksi kepada pemerintah daerah mengenai pelaksanaan Pemilu 2024.

Penyelenggara Pemilu di level KPU provinsi kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bakal dijamin keselamatannya.

“Instruksi Presiden Joko Widodo kepada sejumlah Kementerian, Gubernur, Bupati, Walikota agar memberikan jaminan sosial kepada penyelenggara pemilu,” ucap Hasyim.

“Saya kira itu salah satu wujud komitmen kita bersama antara KPU, pemerintah, dan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan supaya pekerja itu merasa aman nyaman dan selamat,” ucapnya.

Sejauh ini, KPU juga sudah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.

Pantarlih yang disiapkan di dalam maupun luar negeri sudah melakukan coklit verifikasi faktual daftar pemilih sejak 12 Februari hingga 14 Maret mendatang.

“Metode Pantarlih dibekali daftar pemilih, kemudian disiapkan formulir untuk pemutakhiran daftar pemilih. Basisnya adalah kartu keluarga. Jadi, kalau di satu rumah ada 1 kartu keluarga (KK), yang akan dicoklit satu KK,” ujar Hasyim di KPU, Selasa (14/2).

Dia mengatakan Pantarlih akan melakukan coklit agar dapat mengetahui siapa saja yang belum terdaftar sebagai pemilih.

Bagi orang-orang yang belum memiliki e-KTP, Hasyim mengatakan Pantarlih akan melakukan coklit dengan menggunakan NIK kartu keluarga.

“Yang belum masuk nanti akan dimasukkan kategori pemilih baru. Pantarlih dilengkapi dengan coklit elektrik. Di handphone masing-masing sudah di instal aplikasi untuk memasukkan NIK,” tuturnya.

Dia juga mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sudah mulai bekerja untuk memutakhirkan data pemilih di kantor perwakilan Indonesia di berbagai negara.

“Ada 130 kantor perwakilan, ada yang bentuknya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDI). KDI ada di Taiwan karena kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Taiwan,” ucapnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Florist Saudi Laris saat Valentine, Pernah Diorder Keluarga Kerajaan

Next Post

Kadisnak Aceh Gelar Raker, Bahas Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadhan

Next Post

Kadisnak Aceh Gelar Raker, Bahas Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Korupsi Kasus Tempat Cuci Tangan Divonis Bebas

27/06/2026
Tuanku Muhammad: JKA Jangan Disunat karena Alasan Dana Otsus yang Dipangkas

Tuanku Muhammad Ajak Generasi Muda Kota Banda Aceh Jadi Pelopor Gerakan “Berani Tolak Narkoba”

27/06/2026
Pemkab Aceh Barat Kaji Potensi Penerimaan PAD Pelabuhan

Pemkab Aceh Barat Kaji Potensi Penerimaan PAD Pelabuhan

27/06/2026
Batu Giok Aceh Peroleh Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual

Batu Giok Aceh Peroleh Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual

27/06/2026
APRI Desak Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba Aceh, Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat di Aceh

APRI Desak Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba Aceh, Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat di Aceh

27/06/2026

Terpopuler

KPU Ungkap Instruksi Jokowi Agar Kematian KPPS Pemilu Tak Terulang

15/02/2023

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

Brgijen Ruddi Setiawan Diangkat Jadi Kapolda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com