Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Pastikan Kasus BBM Ilegal di Aceh Masih Berjalan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/04/2023
in Nanggroe
0
Polda Aceh Beberkan Trik Laporkan Penipuan Online, Seperti Apa?

Winardy. Dok. Humas Polda Aceh

BANDA ACEH – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Winardy buka suara soal tudingan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang menyatakan pihaknya menghentikan proses hukum kasus penangkapan mobil tangki BBM ilegal di Aceh Barat secara diam-diam.

“Perlu saya garis bawahi, tidak mendasar apa yang disampaikan YARA, itu bisa dikatakan termasuk berita bohong. Karena tidak ada penghentian perkara kasus BBM yang dituduhkan, apalagi secara diam-diam. Kalaupun dihentikan harus ada SP3-nya, tapi ini kan tidak ada,” kata nya, Sabtu (15/4).

Dia menjelaskan, sampai hari ini perkara tersebut masih berjalan dan belum dihentikan. Alasannya, hasil laboratorium dari Pertamina Medan baru diterima pada Senin 10 April lalu.

Winardy mengatakan dalam hasil laboratorium dinyatakan bahwa BBM tersebut masuk dalam kategori minyak industri.

“Atau istilah Pertaminanya B30,” ujarnya.

Menurutnya, yang bisa membaca secara lengkap hasil dari Pertamina itu adalah ahli. Jadi pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu saksi ahli dari Pertamina.

“Nanti biar rekan-rekan dari Migas yang membaca dan menerangkan hasil dalam bentuk tabel tersebut, masuk kategori industri atau tidak,” ungkapnya.

“Saya nyatakan sekali lagi, perkara tersebut belum dihentikan, karena harus melakukan pemeriksaan lagi. Walaupun hasil laboratorium sudah kami pegang, tapi kami harus memeriksa saksi ahli terkait hasil laboratorium tersebut,” tambah Winardy.

Dia juga membantah pernyataan YARA yang menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh ‘main mata’ untuk menghentikan kasus dengan para terduga pelaku.

“Saya sampaikan bahwa dalam proses hukum ini kami sangat profesional dan tetap berdasarkan scientific investigation. Tidak mau tergopoh-gopoh sebelum semuanya terang benderang,” tuturnya.

Winardy juga mengungkapkan pihaknya sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, termasuk dokumen dari penyuplai, tapi secara administrasi semuanya lengkap dan dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Sebelumnya diberitakan, YARA Perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya melaporkan Ditreskrimsus Polda Aceh ke Propam Mabes Polri karena diduga ‘main mata’ dalam menangani kasus penggunaan BBM ilegal.

“Kami mendapat informasi dari tim investigasi kami, dan hasilnya mengarah pada dugaan ada ‘main mata’ untuk menghentikan kasus tersebut dengan imbalan tertentu,” kata Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani kepada merdeka.com, Kamis (13/4).

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Tabrak Pelajar, Mobil Truk Dibakar Massa di Aceh Tamiang

Next Post

Syech Fadhil Perkuat Wawasan Generasi Muda di SMAN 1 Bireuen

Next Post
Syech Fadhil Perkuat Wawasan Generasi Muda di SMAN 1 Bireuen

Syech Fadhil Perkuat Wawasan Generasi Muda di SMAN 1 Bireuen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sebanyak 27 Calon Haji Pulau Simeulue Siap Diberangkatkan

Kemenhaj Mulai Distribusikan Koper Calon Jemaah Haji Banda Aceh

27/04/2026
Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Sebaiknya Tinjau Kembali Kebijakan Yang Membingungkan Rakyat

Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

27/04/2026
PMII Rayon Laksamana Malahayati UIN Ar-Raniry Sampaikan Apresiasi atas Terpilihnya Dr. Tgk. Furqan, MA

PMII Rayon Laksamana Malahayati UIN Ar-Raniry Sampaikan Apresiasi atas Terpilihnya Dr. Tgk. Furqan, MA

27/04/2026
Kemenag Aceh Timur Bekali Madrasah Hadapi Akreditasi 2026

Kemenag Aceh Timur Bekali Madrasah Hadapi Akreditasi 2026

27/04/2026
HOD ke XXX, Wabup Muchsin Pimpin Upacara di Aceh Tengah

HOD ke XXX, Wabup Muchsin Pimpin Upacara di Aceh Tengah

27/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, 12 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com