Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Pastikan Kasus BBM Ilegal di Aceh Masih Berjalan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/04/2023
in Nanggroe
0
Polda Aceh Beberkan Trik Laporkan Penipuan Online, Seperti Apa?

Winardy. Dok. Humas Polda Aceh

BANDA ACEH – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Winardy buka suara soal tudingan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang menyatakan pihaknya menghentikan proses hukum kasus penangkapan mobil tangki BBM ilegal di Aceh Barat secara diam-diam.

“Perlu saya garis bawahi, tidak mendasar apa yang disampaikan YARA, itu bisa dikatakan termasuk berita bohong. Karena tidak ada penghentian perkara kasus BBM yang dituduhkan, apalagi secara diam-diam. Kalaupun dihentikan harus ada SP3-nya, tapi ini kan tidak ada,” kata nya, Sabtu (15/4).

Dia menjelaskan, sampai hari ini perkara tersebut masih berjalan dan belum dihentikan. Alasannya, hasil laboratorium dari Pertamina Medan baru diterima pada Senin 10 April lalu.

Winardy mengatakan dalam hasil laboratorium dinyatakan bahwa BBM tersebut masuk dalam kategori minyak industri.

“Atau istilah Pertaminanya B30,” ujarnya.

Menurutnya, yang bisa membaca secara lengkap hasil dari Pertamina itu adalah ahli. Jadi pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu saksi ahli dari Pertamina.

“Nanti biar rekan-rekan dari Migas yang membaca dan menerangkan hasil dalam bentuk tabel tersebut, masuk kategori industri atau tidak,” ungkapnya.

“Saya nyatakan sekali lagi, perkara tersebut belum dihentikan, karena harus melakukan pemeriksaan lagi. Walaupun hasil laboratorium sudah kami pegang, tapi kami harus memeriksa saksi ahli terkait hasil laboratorium tersebut,” tambah Winardy.

Dia juga membantah pernyataan YARA yang menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh ‘main mata’ untuk menghentikan kasus dengan para terduga pelaku.

“Saya sampaikan bahwa dalam proses hukum ini kami sangat profesional dan tetap berdasarkan scientific investigation. Tidak mau tergopoh-gopoh sebelum semuanya terang benderang,” tuturnya.

Winardy juga mengungkapkan pihaknya sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, termasuk dokumen dari penyuplai, tapi secara administrasi semuanya lengkap dan dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Sebelumnya diberitakan, YARA Perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya melaporkan Ditreskrimsus Polda Aceh ke Propam Mabes Polri karena diduga ‘main mata’ dalam menangani kasus penggunaan BBM ilegal.

“Kami mendapat informasi dari tim investigasi kami, dan hasilnya mengarah pada dugaan ada ‘main mata’ untuk menghentikan kasus tersebut dengan imbalan tertentu,” kata Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani kepada merdeka.com, Kamis (13/4).

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Tabrak Pelajar, Mobil Truk Dibakar Massa di Aceh Tamiang

Next Post

Syech Fadhil Perkuat Wawasan Generasi Muda di SMAN 1 Bireuen

Next Post
Syech Fadhil Perkuat Wawasan Generasi Muda di SMAN 1 Bireuen

Syech Fadhil Perkuat Wawasan Generasi Muda di SMAN 1 Bireuen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

Polda Aceh Beberkan Trik Laporkan Penipuan Online, Seperti Apa?

Polisi Pastikan Kasus BBM Ilegal di Aceh Masih Berjalan

16/04/2023

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com