Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

GeRAK Dukung Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi di Pemko Banda Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
01/05/2023
in Nanggroe
0
Kejaksaan Selidiki Penggunaan Dana Bosda Kabupaten Tangerang Rp 40 Miliar

Banda Aceh – LSM Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh menyatakan mendukung penuh upaya Polda Aceh mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.

“Kami mendukung penuh Polda Aceh untuk mengusut tuntas dugaan pidana korupsi di lingkup pemerintah Banda Aceh,” kata Koordinator GeRAK Aceh Askhalani di Banda Aceh, Sabtu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh saat ini sedang mengusut dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintah Banda Aceh.

Pertama terhadap pemeliharaan rutin jalan dan dana perubahan pada Dinas PUPR Banda Aceh yang bersumber dari anggaran APBK/APBK Perubahan 2022.

Kemudian, terhadap penyusunan/pengelolaan anggaran bagian umum dan kehumasan sekretariat daerah kota Banda Aceh 2022 yang juga bersumber dari anggaran APBK/APBK Perubahan 2022.

Askhalani mengatakan, kedua perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani tersebut dapat diduga punya relevansi dengan alokasi anggaran yang di dalamnya diperuntukkan untuk kepentingan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRK dan anggaran taktis yang selama ini dipakai untuk publikasi di media massa maupun papan reklame.

“Jadi kasus ini harus diprioritaskan karena sumber anggaran telah menyebabkan banyaknya anggaran lain yang terpotong termasuk ketidakmampuan Pemko membayar hutang ke pihak ketiga,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Askhalani, pihaknya juga meminta Polda Aceh melakukan koordinasi dan termasuk supervisi perkara lainnya yang sedang ditangani Polresta Banda Aceh terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan RSUD Meuraxa.

“Dari tiga perkara itu dapat ditarik korelasi bahwa adanya dugaan kuat terdapat unsur memperkaya diri sendiri. Karena itu kita berharap Polda Aceh dapat mengusutnya secara tuntas,” demikian Askhalani.

Sumber: antara

Previous Post

Ratusan Anak dan Ibu Hamil Peroleh Pelayanan Kesehatan Gratis

Next Post

Remaja Tamiang Hanyut Saat Mandi di Air Panas Kaloy

Next Post
Remaja Tamiang Hanyut Saat Mandi di Air Panas Kaloy

Remaja Tamiang Hanyut Saat Mandi di Air Panas Kaloy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

Ohku, Ada Tumpahan CPO di Gunung Geurutee Bahayakan Pengemudi

26/04/2026
1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

26/04/2026
Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

Kualifikasi Pra PORA Cabor Balap Motor, Abdya dan 11 Kabupaten/Kota Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

26/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Lima Sapi Berkeliaran di Ingin Jaya

26/04/2026
Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

Irwansyah Bantu Warga Aceh Jaya Korban KDRT di Banda Aceh

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com