Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Buruh Aceh Desak Percepatan Pengesahan Revisi Qanun Ketenagakerjaan

Admin1 by Admin1
02/05/2023
in Nanggroe
0
Buruh Aceh Desak Percepatan Pengesahan Revisi Qanun Ketenagakerjaan

BANDA ACEH – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar unjuk rasa dalam rangka memperingati May Day, di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Senin, 1 Mei 2022. Massa yang awalnya berkumpul di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tersebut menyuarakan berbagai isu terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan para buruh.

Ketua Aliansi Aceh, Syaiful Mar, dalam unjuk rasa tersebut menyebutkan saat ini terdapat 2.350.000 orang yang tercatat sebagai buruh di Aceh. Jumlah para buruh ini tersebar di empat ribu perusahaan yang ada di Aceh dan bekerja sebagai buruh tambang, buruh tani, buruh tulis dan berbagai macam pekerjaan lainnya. Akan tetapi, menurut Syaiful Mar, kesejahteraan para buruh di Aceh hingga saat ini belum mendapat jaminan.

Selain itu, massa buruh yang terdiri dari berbagai serikat sepert FSPMI, Serikat Pekerja Aceh (SPA), Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspemindo), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) juga dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Saat ini, menurut ABA, kewenangan RUU tersebut berada di bawah kementerian sehingga dinilai merugikan para pekerja kesehatan.

Aliansi Buruh Aceh juga mendesak percepatan pengesahan rancangan UU Perlindungan Rumah Tangga (RUU PPRT) guna melindungi asisten rumah tangga, terutama kaum perempuan. Perjuangan terhadap rancangan UU ini disebut telah 18 tahun dilakukan.

Massa buruh juga menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan UU Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada para pekerja. Selain itu, massa juga menuntut upah layak kepada buruh di Aceh serta menolak kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja.

Aksi massa tersebut mendapat sambutan dari anggota DPR Aceh, Bardan Sahidi. Aksi ini turut mendapat pengawalan dari puluhan petugas keamanan dari Polresta Banda Aceh dan Satpol PP.

Dalam orasinya, perwakilan SPA mengatakan isu-isu tentang kesejahteraan menjadi agenda utama setiap peringatan hari buruh dilaksanakan. “Ini akan tetap kita suarakan,” kata salah seorang orator.

Selanjutnya, SPA juga mendesak agar Qanun Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014 yang direvisi segera disahkan, sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husein, yang hadir dalam aksi tersebut mengatakan Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan tersebut saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2023.

Sementara itu, anggota DPR Aceh Bardan Sahidi, mengakui bahwa jumlah pengawas ketenagakerjaan masih kurang jika dibandingkan dengan rasio jumlah perusahaan yang ada di Aceh. “Sehingga banyak hak-hak pekerja masih terabaikan. Oleh karenanya DPR Aceh mendorong Pemerintah Aceh untuk menambah pengawas ketenagakerjaan,” kata Bardan Sahidi.

Bardan Sahidi juga membenarkan bahwa revisi Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan sudah masuk dalam Prolegda 2023 seperti yang disampaikan Akmil Husein. “Segera akan dibahas bersama Disnakermobduk Aceh,” lanjut Bardan.

Khusus terkait tuntutan mengenai isu-isu yang bersifat nasional, Bardan Sahidi mengatakan akan meneruskannya ke Pemerintah Pusat. “Isu-isu secara nasional seperti UU Cipta Kerja, pencabutan Omnibuslaw dan penolakan UU Kesehatan akan kami teruskan ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” pungkas Bardan Sahidi.[]

Previous Post

Berpakaian Adat Aceh, Nadiem Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2023

Next Post

15 Sekolah Jenjang Dikmen Hadiri Peringatan Hardiknas di Kepulauan Simeulue

Next Post
15 Sekolah Jenjang Dikmen Hadiri Peringatan Hardiknas di Kepulauan Simeulue

15 Sekolah Jenjang Dikmen Hadiri Peringatan Hardiknas di Kepulauan Simeulue

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

16/10/2026
Syed Saddiq Desak ASEAN Tekan Indonesia dan Perusahaan Perkebunan Sawit Soal Kabut Asap Karhutla

Syed Saddiq Desak ASEAN Tekan Indonesia dan Perusahaan Perkebunan Sawit Soal Kabut Asap Karhutla

16/10/2026
Kabut Asap Karhutla Masuk Pidie Jaya, Dinkes-KB Bergerak Bagikan Masker

Kabut Asap Karhutla Masuk Pidie Jaya, Dinkes-KB Bergerak Bagikan Masker

16/10/2026
Darwati Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

Darwati Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

16/10/2026
Jelang Akhir Masa Tugas, Konjen Jepang Jamu Wali Nanggroe Aceh, Bahas Penguatan Kerja Sama dan Warisan Sejarah Sabang

Jelang Akhir Masa Tugas, Konjen Jepang Jamu Wali Nanggroe Aceh, Bahas Penguatan Kerja Sama dan Warisan Sejarah Sabang

16/10/2026

Terpopuler

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

15/10/2026

Tgk Mansur Resmi Terpilih Sebagai Ketua MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

Piala Soeratin U-17 Nasional, Persada Abdya vs Persebaya Imbang

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com