Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Nagan Raya Tangkap Delapan Pengedar Narkoba

Admin1 by Admin1
09/08/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Nagan Raya Tangkap Delapan Pengedar Narkoba

Polisi memperlihatkan delapan orang tersangka diduga pengedar narkotika saat diperlihatkan kepada wartawan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (9/8/2023). (ANTARA/HO)

Suka Makmue – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan penangkapan terhadap delapan orang pria diduga pengedar narkoba yang ditangkap dari sejumlah lokasi di daerah itu.

“Delapan tersangka yang kita amankan dan kita tahan ini, merupakan penangkapan yang kita lakukan selama bulan Juli 2023,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, Ipda Vitra Ramadani kepada wartawan di Suka Makmue, Rabu.

Adapun delapan orang tersangka yang sudah dilakukan penahanan tersebut masing-masing berinisial AL (37 tahun), WA (25 tahun), ED (32 tahun), ND (30 tahun), SY (43 tahun.

Kemudian, MT (26 tahun), IS (38 tahun), serta BR (40 tahun).

Ipda Vitra Ramadani mengatakan penangkapan ke delapan tersangka tersebut dilakukan polisi di sejumlah lokasi, diantaranya di Kecamatan Beutong, Kecamatan Kuala, dan Kecamatan Darul Makmur.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak enam dengan berat keseluruhan total seberat 10,18 gram.

Ia menyebutkan, ke delapan tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mencapai di atas lima tahun.

Ipda Vitra Ramadhani menyebutkan pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Nagan Raya.

“Kami tidak akan pernah berhenti memburu para pengedar narkotika di Nagan Raya,” demikian Ipda Vitra Ramadhani.

Sumber: antara

Previous Post

Atlet Taekwondo Bener Meriah Sabet 18 Emas, 11 Perak dan 1 Perunggu

Next Post

Gubernur Aceh: Lintas Tangse-Meulaboh Segera Dibenahi dan Akan Ditingkatkan Statusnya

Next Post
Gubernur Aceh: Lintas Tangse-Meulaboh Segera Dibenahi dan Akan Ditingkatkan Statusnya

Gubernur Aceh: Lintas Tangse-Meulaboh Segera Dibenahi dan Akan Ditingkatkan Statusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

24/09/2026
Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Global Town Hall 2026

Wali Nanggroe Bawa Pengalaman Perdamaian Aceh ke Global Town Hall 2026

24/09/2026
Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

Tiga Ahli Perkuat Keterangan M. Nasir, Juanda Akui Tak Tahu Kebenaran Tuduhan Rp132 Miliar

24/09/2026
10 Siswa SMAN 1 Darul Aman Terima Apresiasi atas Sikap Rajin, Jujur dan Disiplin

10 Siswa SMAN 1 Darul Aman Terima Apresiasi atas Sikap Rajin, Jujur dan Disiplin

24/09/2026
Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

24/09/2026

Terpopuler

Polres Nagan Raya Tangkap Delapan Pengedar Narkoba

Polres Nagan Raya Tangkap Delapan Pengedar Narkoba

09/08/2023

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com