Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Denmark Bakal Larang Pembakaran Al Quran, Pelaku Bisa Dibui 2 Tahun

Atjeh Watch by Atjeh Watch
26/08/2023
in Internasional
0
Denmark Bakal Larang Pembakaran Al Quran, Pelaku Bisa Dibui 2 Tahun

Denmark rancang UU melarang pembakaran Al Quran dan kitab suci lainnya. Foto: Ritzau Scanpix/Olafur Steinar Gestsson via REUTERS

Jakarta – Denmark tengah menggodok rancangan undang-undang untuk melarang pembakaran Al Quran, setelah serangkaian aksi penodaan kitab suci umat Islam di negara itu beberapa waktu terakhir.

“Pemerintah Denmark bermaksud untuk mengkriminalisasi perlakuan tidak patut terhadap objek-objek keagamaan yang penting bagi komunitas agama,” kata Menteri Kehakiman Denmark, Peter Hummelgaard, dikutip AFP.

Hummelgaard mengatakan RUU itu ditujukan terutama untuk pembakaran maupun penodaan yang dilakukan di tempat-tempat umum.

Selain Al Quran, undang-undang tersebut juga berlaku untuk penodaan atas Alkitab, Taurat, dan simbol keagamaan lainnya. Pelaku yang melanggar akan didakwa hingga dua tahun penjara dan denda.

Namun undang-undang tersebut tidak akan mencakup “ekspresi verbal atau tertulis” yang menyinggung komunitas agama, termasuk karikatur.

“Pembakaran Al Quran adalah tindakan yang pada dasarnya menghina dan tidak simpatik, yang merugikan Denmark dan kepentingannya,” ujarnya.

Setelah disahkan, UU baru ini akan dimasukkan dalam Bab 12 hukum pidana Denmark, yang mencakup keamanan nasional. Menurutnya keamanan nasional adalah dasar utama diusulkannya RUU ini.

Dia menekankan Denmark tetap berkomitmen kuat terhadap undang-undang kebebasan berekspresi, di tengah kritik dari beberapa partai oposisi yang khawatir larangan tersebut akan melanggar undang-undang tersebut.

Swedia dan Denmark meningkatkan kontrol perbatasan sejak awal Agustus, sebagai respons atas serangkaian aksi pembakaran Al Quran. Denmark mengakhiri kebijakan tersebut pada 22 Agustus, meskipun kebijakan tersebut tetap berlaku di Swedia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Akta Yayasan Trisakti Digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Next Post

Ini Kata Pj Kepala UPTD Puskesmas PBB Soal Kasus Meninggalnya Balita

Next Post
Ini Kata Pj Kepala UPTD Puskesmas PBB Soal Kasus Meninggalnya Balita

Ini Kata Pj Kepala UPTD Puskesmas PBB Soal Kasus Meninggalnya Balita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Aceh Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama Blok Andaman

Aceh Harus Menjadi Penerima Manfaat Utama Blok Andaman

17/06/2026
Dayah SIDIQ Haflah Takhrij, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Wisudawan Berilmu dan Berintegritas

Dayah SIDIQ Haflah Takhrij, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Wisudawan Berilmu dan Berintegritas

17/06/2026
Ardhiyanto Ujung: Aceh Singkil dan Subulussalam Sudah Layak Jadi Satu Dapil DPRA

Ardhiyanto Ujung: Aceh Singkil dan Subulussalam Sudah Layak Jadi Satu Dapil DPRA

17/06/2026
Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

17/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Lepas 273 Petugas Sensus Ekonomi

Bupati Aceh Tamiang Lepas 273 Petugas Sensus Ekonomi

17/06/2026

Terpopuler

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026

Denmark Bakal Larang Pembakaran Al Quran, Pelaku Bisa Dibui 2 Tahun

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com