Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemko Banda Aceh Tutup 5 Usaha Menunggak Pajak

Admin1 by Admin1
29/08/2023
in Ekonomi
0
Pemko Banda Aceh Tutup 5 Usaha Menunggak Pajak

Petugas Pemko Banda Aceh saat melakukan penutupan sementara tempat usaha yang menunggak pajak, di Banda Aceh, Selasa (29/8/2023) (ANTARA/HO/Humas Pemko Banda Aceh)

Banda Aceh- Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) melakukan tindakan tegas kepada sejumlah usaha yang menunggak pajak daerah berupa penutupan tempat usaha.

“Tindakan ini kami lakukan karena wajib pajak yang bersangkutan tidak kooperatif,” kata Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan, di Banda Aceh , Selasa.

Iqbal mengatakan, penindakan tersebut berupa penutupan sementara tempat usaha milik wajib pajak. Langkah ini merupakan rangkaian dari tindakan penyelesaian tunggakan pajak daerah yang telah dilaksanakan sejak akhir tahun lalu.

Kata dia, para wajib pajak dimaksud telah melanggar ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran. Adapun total tunggakannya mencapai Rp1,2 miliar pada 20 wajib pajak.

“Sebelum tindakan tegas ini diambil, kami telah melakukan berbagai upaya persuasif. Bahkan, mereka juga telah dipanggil baik oleh PPNS maupun Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujarnya.

Iqbal menuturkan, adapun lima tempat usaha wajib pajak yang ditutup sementara yakni nasi Kapau Dua Putra Minang, Ayam Lepas Lamteumen, Ayam Lepaas Lampriet, Warung Kopi Sewu, dan Nasi Goreng Malioboro.

Pemko Banda Aceh memberikan waktu 25 hari terhitung sejak penutupan sementara bagi wajib pajak ini untuk dapat menyelesaikan kewajibannya.

“Jika tidak, Pemko Banda Aceh melalui Kejari Banda Aceh selaku jaksa pengacara negara akan melayangkan gugatan ke pengadilan,” katanya.

Karena itu, Iqbal berpesan agar setiap wajib pajak dapat mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait pajak daerah.

“Pemko Banda Aceh sangat serius dalam melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran pajak daerah,” demikian Iqbal Rokan.

Sumber: antara

Previous Post

Penjabat Gubernur Aceh Lantik Syaridin Jadi Pj Walikota Langsa

Next Post

34 Jiwa Warga di Beutong Ateuh Terdampak Banjir Bandang

Next Post
34 Jiwa Warga di Beutong Ateuh Terdampak Banjir Bandang

34 Jiwa Warga di Beutong Ateuh Terdampak Banjir Bandang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja

Polda Aceh Temukan 20 Hektare Ladang Ganja

30/04/2026
Bupati Aceh Besar Ajak OPD Maksimalkan Kinerja untuk Kemajuan Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak OPD Maksimalkan Kinerja untuk Kemajuan Daerah

30/04/2026
Masyarakat Dinilai Sabang Bisa Kelola Hutan Lindung Secara Legal

Masyarakat Dinilai Sabang Bisa Kelola Hutan Lindung Secara Legal

30/04/2026
Komisi IV DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Evaluasi Menyeluruh

Komisi IV DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care, Minta Evaluasi Menyeluruh

30/04/2026
PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

30/04/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com