Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Batas Waktu Pembahasan Berakhir, FPA Desak PJ Gubernur Segera Disahkan APBA 2024 Melalui Pergub

Admin1 by Admin1
06/12/2023
in Nanggroe
0
Batas Waktu Pembahasan Berakhir, FPA Desak PJ Gubernur Segera Disahkan APBA 2024 Melalui Pergub

Banda Aceh – Batas waktu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) tahun anggaran 2024 akan jatuh tempo besok, 6 desember 2023. Jika dalam rentang waktu itu tidak terjadi pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), maka sudah semestinya APBA 2024 disahkan melalui Pergub.

“Berdasarkan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Artinya, jika ketentuan ini yang digunakan, maka batas akhir pembahasan RAPBA 2024 pada hari ini, Kamis, 30 November 2023 atau satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran berikutnya. Kemudian, ketentuan lain berdasarkan Pasal 313 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa batas akhir pembahasan rancangan anggaran dimulai sejak penyerahan rancangan qanun tentang APBA 2024 oleh Pj Gubernur ke DPRA. Sehingga batas akhir pembahasan antara Gubernur dan DPRA jatuh tempo pada tanggal 6 Desember 2023. Jadi secara aturan dan mekanisme saat ini sudah memenuhi syarat agar APBA tahun 2024 disahkan melalui Pergub, mengingat sampai hari ini belum ada pembahasan apapun yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dalam hak ini TAPA dan DPRA,”ungkap Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini kepada media, Selasa 5 Desember 2023 malam.

Menurut Syarbaini, saat ini bukan lagi waktunya untuk terjebak dengan polemik pembahasan yang tak ada titik terangnya. Pj Gubernur Aceh sebagai kepala Pemerintahan di Aceh harus segera mengambil langkah-langkah kongkret guna mempercepat pengesahan APBA 2024.

“Semakin cepat APBA disahkan semakin baik terlepas itu melalui Pergub. Mengingat ada kebutuhan-kebutuhan urgent yang harus ditangani pemerintah Aceh yang tak mungkin ditunda seperti kebutuhan layanan kesehatan dan sebagainya,” kata Syarbaini.

Lanjut Syarbaini, saat ini yang terpenting dipertimbangkan Pj Gubernur itu bukanlah selera 81 DPRA yang katanya mewakili rakyat, namun yang lebih penting itu adalah kebutuhan pelayanan rakyat Aceh itu sendiri jangan sampai terhambat karena pengesahan anggaran yang terlambat.

“Untuk itu, kita mendesak Pj Gubernur segera membawa dokumen Pergub APBA 2024 ke Kemendagri agar dapat segera disahkan,”tegasnya.

Previous Post

Yuk Mengenal Lebih Dekat KSR PMI Unit STIKes Medika Nurul Islam

Next Post

MPPA Minta Pemerintah Aceh Usir Rohingya

Next Post
MPPA Minta Pemerintah Aceh Usir Rohingya

MPPA Minta Pemerintah Aceh Usir Rohingya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Puitika Kopi, Ayo Ngopi Kita Bercerita

Puitika Kopi, Ayo Ngopi Kita Bercerita

11/07/2026
Guru PJOK SMAN 1 Calang Raih Juara II Nasional Kempo 2026

Guru PJOK SMAN 1 Calang Raih Juara II Nasional Kempo 2026

11/07/2026
Menteri Bahlil Pertimbangkan Permintaan Pengolahan Gas Andaman di KEK Arun

Menteri Bahlil Pertimbangkan Permintaan Pengolahan Gas Andaman di KEK Arun

11/07/2026
Bunda PAUD Aceh Timur Wujudkan PAUD Bermutu

Bunda PAUD Aceh Timur Wujudkan PAUD Bermutu

11/07/2026
Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Refleksi Pidato Menteri ESDM di Hermes, Nasrul Zaman: Momentum Emas Mengunci Skema Onshore Blok Andaman

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

Batas Waktu Pembahasan Berakhir, FPA Desak PJ Gubernur Segera Disahkan APBA 2024 Melalui Pergub

Bendungan Rukoh Resmi Beroperasi, Mampukah Menjawab Harapan Petani Pidie?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com