BANDA ACEH – Pos belanja tidak terduga dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 mencapai Rp118 miliar. Besaran anggaran ini tercatat dalam Pergub nomor 80 tentang penjabaran APBA 2020.
Pantauan atjehwatch.com di Pergub ini, jumlah detail pos anggaran belanja tidak terduga adalah Rp118.825.547.908.
Berdasarkan informasi ini, pos anggaran belanja tidak terduga ini digunakan untuk bantuan keuangan kepada kabupaten kota yang mengalami musibah bencana alam, seperti banjir, longsor serta musibah lainnya.
“Benar untuk bantuan keuangan kabupaten kota yang mengalami musibah bencana alam,” ujar sumber atjehwatch.com.
Bantuan ini, jelasnya, berbeda dengan pembaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam.
“Itu terdapat pos anggaran sendiri yang berbeda,” katanya lagi.