CALANG – Muslim Arais dilantik sebagai ketua umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Aceh Jaya periode 2019-2022.
Pelantikan ini dilakukan oleh ketua Organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, H.Aminullah Usman, di aula Dinkes Aceh Jaya, Jumat 31 Januari 2020.
Muslim dalam sambutannya mengatakan bahwa jika kepengurusan MES kabupaten Aceh Jaya tersebut di isi oleh berbagai lintas profesi baik dari perbankan, pengusaha UMKM, PNS, dan para pengusaha muda.
Muslim Arais juga mengatakan MES merupakan wadah untuk memberikan kontribusi bagi usaha untuk percepatan pengembangan dan penerapan sistem ekonomi dan etika bisnis islami di Indonesia pada umumnya dan Aceh pada khususnya.
Masyarakat ekonomi syariah lanjutnya, merupakan organisasi mandiri, non- pemerintah dan juga bukan organisasi politik dan tidak merupakan bagian dari salah satunya.
Muslem menjelaskan bahwa organisasi ini untuk mewujudkan silaturahmi, membangun sinergi dan kemitraan diantara pelaku-pelaku ekonomi, usaha UMKM baik perorangan dan lembaga yang berkaitan dengan prinsip ekonomi syariah dan meningkatkan kesadaran, keterlibatan anggota dan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, pendampingan dan pelatihan.
“Mengembangkan standarisasi atau akreditasi berbagai sektor industri dan sektor profesi yang sesuai prinsip syariah,” katanya. []







