Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Suami Istri di Banyuwangi Minta Disumpah Pocong

Admin1 by Admin1
10/03/2020
in Nasional
0
Suami Istri di Banyuwangi Minta Disumpah Pocong

Banyuwangi – Pasutri asal Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi telah melakukan sumpah pocong. Mereka meminta digelar sumpah mati itu lantaran dituduh memiliki ilmu santet atau sihir. Tuduhan itu bermula lantaran ada tiga orang yang sakit di desa tersebut yang dinilai warga adalah karena ulah keduanya.

“Tuduhan itu bermula karena ada 3 orang yang sakit di Desa kami. H, J dan R sakit secara bersamaan. Mereka satu keluarga,” ujar Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin kepada detikcom, Selasa (10/3/2020).

Dari satu keluarga yang sakit itu, kemudian muncul isu jika sakit ketiganya lantaran serangan ilmu santet atau sihir yang dimiliki oleh Pasutri H. Sahir dan Hj. Suhema ini.

“Ini karena adanya mimpi salah satu ketiga orang yang sakit itu. Katanya dua orang ini yang membuat mereka sakit,” tambahnya.

Hingga akhirnya, kabar tersebut meresahkan warga yang lain. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, akhirnya kedua keluarga yang berselisih terkait tuduhan itu di mediasi oleh perangkat desa dan aparat kepolisian.

“Mediasi pertama gagal ada kesepakatan. Mediasi kedua baru bisa sepakat damai dan saling memaafkan. Dan ketiganya sempat dirawat di RSUD ternyata kena penyakit liver,” tambahnya.

Sumpah pocong ini, kata Kusmin, dilakukan untuk membersihkan nama pasutri tersebut atas tuduhan memiliki ilmu Santet atau sihir. Karena nama baik keduanya diduga tercemar atas isu atau tuduhan dari masyarakat itu.

“Akhirnya dilakukan sumpah pocong. Kondisinya aman dan tidak ada gejolak,” pungkasnya.

Lantaran dituduh memiliki ilmu santet atau sihir pasangan suami istri di Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi meminta di sumpah pocong. H. Sahir dan Hj. Suhema melakukan sumpah mati di depan ulama setempat, dengan disaksikan oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sumpah pocong itu digelar di masjid Babul Muttaqin, Sidowangi, Selasa (10/3/2020). Secara bergantian, pasangan suami istri itu dibungkus kain kafan warna putih layaknya jenazah orang yang meninggal dunia. Kemudian mereka melafalkan kalimat sumpah yang disaksikan oleh puluhan warga.

Sumber: detik.com

Tags: santetsumpah pocong
Previous Post

Singapura Patok Biaya Perawatan Corona

Next Post

Menelusuri Pelosok Demi Alquran Berusia 700 Tahun di Panton Reu

Next Post
Menelusuri Pelosok Demi Alquran Berusia 700 Tahun di Panton Reu

Menelusuri Pelosok Demi Alquran Berusia 700 Tahun di Panton Reu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

19/08/2026
SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

SD Alam Inklusif IOS dan BENTALA Perkuat Pendidikan Lingkungan

19/08/2026
Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

Kemenag Aceh Timur Kunjungi Kediaman Dua Siswi Korban Musibah Kebakaran

19/08/2026
STIKes Assyifa Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Bira Lhok

STIKes Assyifa Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Bira Lhok

19/08/2026
Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong

19/08/2026

Terpopuler

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

17/08/2026

Suami Istri di Banyuwangi Minta Disumpah Pocong

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com