BANDA ACEH – Sejumlah PNS di Kota Banda Aceh terpaksa berlari begitu melihat beberapa unit mobil berstiker Satpol PP merapat di salah satu Warkop Banda Aceh.
Tindakan Satpol PP ini diduga terkait surat edaran Sekda Aceh mengenal antisipasi virus Corona di Aceh.
Dimana, untuk antisipasi penyebaran Corona dan memutuskan rantai siklus wabah tersebut di Aceh, Sekda meminta para PNS untuk menghindari lokasi keramaian. Sebahagian PNS yang sudah berumur juga diizinkan untuk bekerja di rumah.
Sekolah diliburkan selama dua pekan. Absensi elektronik ditiadakan sementara waktu dan diganti dengan absensi manual.
Namun kebijakan ini ternyata tak berjalan efektif di pusat ibukota Aceh. Sejumlah PNS justru menyambut kebijakan tersebut dengan beramai-ramai berkantor di Warkop pada Senin 16 Maret 2020, atau hari pertama kebijakan tadi diberlakukan.
Namun pada Selasa 17 Maret 2020, sejumlah warung mulai didatangi oleh Satpol PP untuk mengecek kepatuhan para abdi negara terkait kebijakan tadi. Beberapa PNS yang masih nongkrong di Warkop mendapat teguran.
Ada juga beberapa yang melarikan diri begitu melihat petugas Satpol PP datang.
“Tadi ada yang lewat belakang Pak. Ibu-ibu,” ujar Muhammad, seorang warga, di salah satu Warkop di Kota Banda Aceh. []









