Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Setelah Dilarang, Negara Harus Warning Warga yang Mau Mudik

Admin1 by Admin1
21/04/2020
in Nasional
0
Setelah Dilarang, Negara Harus Warning Warga yang Mau Mudik

Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Meski terbilang terlambat, namun larangan itu dinilai positif untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di lebih luas.

Dosen Sosiologi politik UIN Jakarta, Bakir Ihsan menyatakan, setelah keluar kebijakan larangan mudik, maka semua aparatur pemerintah harus memberikan pemahaman dan edukasi yang jelas kepada masyarakat.

“Negara punya kaki tangan sampai unit terkecil RT. Jadi tinggal kontrol RT oleh RW dan aparat di atasnya terkait mobilitas warga,” ujar Bakir saat dihubungi SINDOnews, Selasa (21/4/2020).

Menurut Bakir, karena sekarang sudah menjadi larangan, maka seharusnya ada sanksi sebagai konsekuensi yang diberikan terhadap para pelanggar.

“Tidak kalah pentingnya perlu penyadaran terhadap masyarakat tentang bahaya atau untung rugi mudik di tengah Covid, bahaya baik bagi pemudik maupun warga di tempat yang didatangi,” kata Bakir.

Sumber: sindonews.com

Tags: mudik
Previous Post

WHO Sebut Mustahil untuk Menentukan Asal-usul Covid-19

Next Post

Lakpesdam NU Digandeng GP Ansor Untuk Distribusi Sembako

Next Post
Lakpesdam NU Digandeng GP Ansor Untuk Distribusi Sembako

Lakpesdam NU Digandeng GP Ansor Untuk Distribusi Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

9 Jabatan Strategis Polres Pidie Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

9 Jabatan Strategis Polres Pidie Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

01/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2]

01/10/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan UniSZA Perkuat Kerja Sama Internasional

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan UniSZA Perkuat Kerja Sama Internasional

01/10/2026
Gedung SMP Unggul Pidie Jaya Akan Dipinjamkan untuk Sekolah Rakyat, DPRK Sorot Kelayakan

Gedung SMP Unggul Pidie Jaya Akan Dipinjamkan untuk Sekolah Rakyat, DPRK Sorot Kelayakan

01/10/2026
2,82 Juta Benur Digelontorkan, Sibral Pacu Tambak Pidie Jaya Bangkit Usai Bencana

2,82 Juta Benur Digelontorkan, Sibral Pacu Tambak Pidie Jaya Bangkit Usai Bencana

01/10/2026

Terpopuler

Setelah Dilarang, Negara Harus Warning Warga yang Mau Mudik

Setelah Dilarang, Negara Harus Warning Warga yang Mau Mudik

21/04/2020

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com