BANDA ACEH – Sebanyak 8.462 warga di Aceh menjadi pengangguran baru selama wabah Covid-19 merebak di Aceh.
Informasi ini terungkap dalam rapat antara Dinas Ketenagakerjaan dan Mobilitas Penduduk Aceh dengan jajaran Komisi V DPR Aceh, di ruang komisi setempat, Selasa 12 Mei 2020.
“Dalam rapat ini terungkap bahwa ada 8.462 warga di Aceh yang kehilangan pekerjaan selama wabah Covid-19 merebak di Aceh,” ujar anggota Komisi V DPR Aceh, Tarmizi SP, di sela-sela rapat.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari dinas tadi, pengangguran di Aceh 147.000. Kemudian pada 20 April, 8000 lebih di PHK dan dirumahkan akibat dampak Covid 19 dari 19 perusahaan yang beroperasi di Aceh.
Ada pun rinciannya yang diperoleh dirinya, kata Tarmizi, 3.880 PHK dan 4.038 Dirumahkan.
“Dengan PHK ini, maka ada banyak keluarga di Aceh yang saat ini sedang kesulitan ekonomi. Menghadapi pandemi, puasa serta Idul Adha di depan. Mereka ini tak termasuk dalam daftar orang miskin, jadi bisa jadi luput dari perhatian pemerintah,” ujar Tarmizi.
Tarmizi berharap eksekutif memberikan solusi kongkrit terkait persoalan pengangguran baru selama wabah Covid-19 ini.
“Solusi saat ini dan solusi agar mereka bisa kembali bekerja usai wabah berlangsung. Salah satunya seperti yang saya katakan tadi, Dinas Ketenagakerjaan harus memanggil perusahaan untuk hal ini,” katanya. []









